www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Siak Teken MoU Wajib Kerja Dokter Spesialis dengan Kementerian Kesehatan
Senin, 05 Februari 2018 - 17:18:19 WIB

SIAK - Kebutuhan tenaga dokter spesialis di Kabupaten Siak akhirnya mulai membuahkan hasil. Bupati Siak Syamsuar  menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta.

"Untuk Kabupaten Siak, kebutuhan dokter spesialis masih sangat tinggi, apalagi di lima kecamatan akan dibangun rumah sakit tipe D, tentunya membutuh tenaga dokter spesialis," kata Syamsuar.

Program WKDS dilakukan dalam rangka upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia. Tujuan dari nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialisasi di daerah melalui wajib kerja, sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.

"Kami tentunya sangat mendukung program dari Kemenkes ini, karena di Kabupaten Siak sangat mendambakan adanya penambahan tenaga dokter spesialis," ungkap dia.

Harapannya lanjut Syamsuar, pemerintah bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Berapa banyak kebutuhan tenaga medis tersebut untuk daerah akan diakomodir oleh Kemenkes.

Sementara itu Kadis kesehatan Kabupaten Siak, Tony Chandra mengatakan program dari kemenkes ini sangat membantu pemerintah daerah. Sehingga setiap rumah sakit di daerah memiliki dokter spesialis yang dibutuhkan.

"Sampai saat ini permasalahan di daerah adalah kekurangan dokter spesialis. Alhamdulillah kegalauan kita selama ini akan bisa teratasi," ungkap Tony.

Dia katakan, dulu dokter spesialis bisa memilih sendiri penempatannya, kini  para dokter spesialis untuk tidak boleh menolak jika mereka di tempatkan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WDKS) untuk pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Menurut Perpres tersebut, setiap dokter spesialis lulusan pendidikan profesi program dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri di dalam negeri maupun luar negeri wajib mengikuti WKDS.

Perpres itu juga mewajibkan daerah memberikan fasilitas tempat tinggal berupa rumah dinas dan insentif oleh pemerintah daerah tempat ditugaskan.

Penulis : Ayu
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved