Bupati Syamsuar Serahkan Remisi 187 Napi, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Kamis, 17 Agustus 2017 - 19:17:24 WIB
SIAK-Bupati Siak Syamsuar kunjungi Rutan Siak usai melaksanakan Upacara Bendera Hut RI ke - 72. Kedatangan Bupati tersebut dalam rangka pemberian Remisi kepada sejumlah Napi yang ada di Rutan Siak, Kamis (17/8/2017).
Turut hadir, Wakil Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kajari Siak, Wakapolres Siak, Sekretaris Daerah Kab.Siak T.S Hamzah, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Kepala Rutan Siak Sugianto SH mengatakan, untuk yang mendapatkan Remisi sebanyak 187 orang yang 8 diantaranya dinyatakan bebas. Sedangkan kondisi rutan berkapasitas 128 orang sekarang telah mencapai 550, over kapasitas.
"Rutan juga berfungsi untuk menyiapkan napi menjadi mandiri, sehingga ketika keluar bisa menjadi manusia yang bertanggug jawab dengan tujuan membentuk menjadi manusia seutuhnya dan tidak mengulangi tindak pidana serta dapat hidup secara wajar yang bertanggung jawab," kata Sugianto.
Bupati Siak Syamsuar dalam sambutannya mengatakan bertepatan dengan hari ini disaksikan bersama penyerahan remisi kepada narapidana sesuai dengan surat keputusan dari Mentri Hukum dan Ham.
Selain itu pula,bersamaan tema pada peringatan HUT RI "Kerja Bersama", apa yang diharapkan dari pemerintah untuk ke depan harus sesuai dengan harapan. Untuk itu harus diisi dengan berbagai pembangunan yang selalu bekerja sama sehingga bisa diwujudkan.
"Kami mengajak kita semua sesuai dengan masing- masing profesi bisa memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat. Dengan kebersamaan kita membangun negeri ini di masa yang akan datang sehingga bisa sejajar dengan negara maju," sebut Syamsuar.
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :