Polres Siak Musnahkan 600 Botol Miras
Rabu, 07 Juni 2017 - 15:48:01 WIB
SIAK - Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan SIk, pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti 600 botol miras hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) tahap pertama di halaman Polres Siak, Rabu (7/6/2017).
Kegiatan ini juga disaksikan langsung Wakil Bupati Siak Alfedri, Wakapolres Siak Kompol Yudhi Palmi DJ Sik, Kajari Siak, Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Ka Damkar Siak dan beberapa unsur Forkopimda Kabupaten Siak.
Barang bukti yang didapat merupakan minuman keras berbagai merek yang beralkohol tinggi hasil dari operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan diberbagai kecamatan di Kabupaten Siak. Daerah yang paling banyak ditemukan miras adalah Kecamatan Sungai Apit.
Wakil Bupati Siak, Alfedri mengatakan Cipkon ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Siak. Ia juga berharap agar dinas terkait lebih meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya barang, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kabupaten Siak.
Penulis: Ayu
Editor: Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :