KPPBC Hibahkan 56 Unit Laptop ke Panti Asuhan di Kabupaten Siak
Kamis, 25 Mei 2017 - 11:37:46 WIB
SIAK - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Siak Sri Indrapura menghibahkan 56 unit laptop ke dua panti asuhan dan satu yayasan yang ada di Kabupaten Siak, Rabu (24/5/2017).
Laptop tersebut dihibahkan kepada 3 panti/yayasan, yakni 20 unit laptop ke Yayasan Assidiqiyah Siak, 20 unit laptop ke Panti Asuhan Terpadu Muhammadiyah Tualang, dan 18 Panti Asuhan Alfadhlah Minas.
Selain itu, KPPBC juga memusnahkan ribuan barang hasil penindakan dari tahun 2013 hingga 2016.
Barang-barang yang dimusnahkan diantaranya ratusan ribu batang rokok, minuman keras, parfum, laptop, serta handphone.
Perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 1.206.363.000, dengan potensi kerugian negara lebih kurang Rp 376.182.589.
Dengan keberhasilan ini, Kepala Bea Cukai Ishak Amran mengungkapkan agar semua jajaran tetap mempertahankan kinerjanya.
"Saya meminta kepada pegawai KPPBC untuk tetap mempertahankan kinerja terus menerus di KPPBC dan tidak cepat puas dalam bekerja, " ujarnya.
Acara pemusnahan dan hibah barang yang menjadi milik negara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Danramil Siak, Kapolsek Siak serta Camat Mempura Kabupaten Siak.
Penulis : Mg1
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :