www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Persiapan MTQ XVII Kabupaten Siak Tahun 2017 Dibahas Perdana dalam Rapat
Jumat, 27 Januari 2017 - 20:29:40 WIB

SIAK-Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni selaku Ketua Harian Lembaga Pengembagan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Siak pimpin rapat persiapan MTQ ke XVII Kabupaten Siak tahun 2017 di Balai Zamrud komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Jumat (27/1/2017). 

Hadir dalam rapat tersebut Perwakilan Kakan Kemenag, Pengurus LPTQ kecamatan, Pengurus LPTQ Kabupaten, Camat se Kabupaten Siak dan Pimpinan Pondok Pesantren.

Dalam arahannya, Fauzi Asni menyampaikan bahwa Pelaksanaan MTQ Kabupaten Siak ke XVII akan dilaksanakan di Kecamatan Siak. Oleh karena itu pada rapat berikutnya Fauzi meminta kepada Camat Siak agar nantinya mengekspos lokasi acara, lokasi pemondokan kafilah, Dewan Hakim, pembangunan Astaka, dan sarana prasarana yang berkaitan dengan pelaksanaan MTQ tersebut.

Kemudian Pedoman mengenai pelaksanaan MTQ ini nanti tentang perubahan ketentuan umur dan adanya penambahan golongan pada cabang perlombaan.

"Terkait dengan penambahan golongan, nanti akan disikapi karena DPA kita terbatas dan tak sebanyak ini, hal ini nanti kita sikapi dengan bijak," sebutnya. Selanjutnya ia menerangkan terkait penjadwalan pelaksanan MTQ tingkat kampung, kecamatan, serta kabupaten. 

"Bahwa untuk pelaksanan MTQ tingkat kampung rencananya rentang pada bulan Februari sampai akhir April nanti. Artinya MTQ kampung diperkirakan bulan April itu sudah selesai, kemudian untuk dikecamatan pelaksanaannya pada bulan April hingga Juni dan untuk tingkat kabupaten tanggal 27 bulan Juli hingga tanggal 3 bulan Agustus mendatang," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Umum LPTQ Wandi Utama menuturkan bahwa dalam rentang waktu pada bulan Desember atau awal Januari LPTQ Kabupaten telah mensiasati bahwa terjadi perubahan-perubahan aturan pelaksanan MTQ.

"Nah, ini sudah langsung kami sikapi dan beberapa kali LPTQ sudah mengadakan rapat, sehingga pada hari ini kita laksanakan rapat MTQ ini. Ada beberapa poin penting dari perubahan aturan itu sesuai dengan hasil keputusan MUNAS LPTQ Nasional Tahun 2016 di Jakarta, jadi pedoman yang ada sekarang pada kita itu merupakan penyesuaian dengan hasil MUNAS yang insya Allah langsung diputuskan bahwa pedoman yang ada sekarang sudah harus dilaksanakan pada STQ Nasional di Kalimantan Utara Tahun 2017 dan MTQ Nasional di Medan Sumatera Utara Tahun 2018," sebutnya.

Oleh sebab itu beberapa kabupaten seperti Bengkalis dan Meranti, sudah mulai mengaplikasikan aturan ini didalam pelaksanaan MTQ nya nanti. "Nah, kita tentu tidak ingin ketinggalan sebab kita harus dapat bersaing dengan kabupaten lain pada MTQ di Provinsi nanti," tambahnya.

Lanjut disampaikannya, terkait dengan pendaftaran peserta MTQ dan penambangan golongan dalam cabang yang sudah ada sebelumnya.

"Yang paling utama kita sikapi yakni tentang Pendaftaran Peserta MTQ di tingkat Kabupaten, peserta ini harus didaftarkan berdasarkan aplikasi E-MTQ, Dasar pelaksanaan E-MTQ itu adalah Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor D.J III/394 Tahun 2016 Tentang Pedoman Aplikasi Elektronik MTQ, jadi ini bukan memandai-mandai kita karena memang sudah ada aturannya dan sudah harus kita aplikasikan. LPTQ Kabupaten sudah mensiasati ini dan Insyaalah dalam bulan februari sudah bisa digunakan," jelasnya.

Kedua, mengenai penambahan golongan pada cabang. Cabang tetap 7 tapi ada golongan yang ditambahkan, yakni mengenai batas umur. "Ketentuan penambahan golongan ini tentunya akan menjadi masalah nantinya karena memang belum terfikirkan oleh kita sebelumnya," tutupnya.

Pada kesempatan itu sejumlah LPTQ kecamatan mengajukan usulan, intinya pelaksanaan MTQ nanti bisa lebih baik lagi. Serta bisa meneruskan syiar Islam kembali di tengah masyarakat luas. Masalah kalah dan menang itu bersifat relatif. Sebab tujuannya adalah memasyarakatkan kembali pembacaan Al Quran dan menggugah rasa dan hati masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan membaca Al Quran.

Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved