Mekanisme Penjemputan Jamaah Haji Siak Diperketat
Rabu, 21 September 2016 - 08:27:50 WIB
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat mekanisme penjemputan jamaah haji Indonesia asal Kabupaten Siak. Tujuannya, guna mencegah barang bawaan jamaah haji yang hilang dan membludaknya penjemput dari keluarga jamaah haji.
Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Bupati Siak Bidang Hukum dan Politik, Eddi Irawan kepada wartawan. Ia mengatakan, jamaah haji Indonesia tahun 2016 asal Kabupaten Siak yang tergabung dalam kelompok terbang delapan (kloter 8) dijadwalkan tiba di Embarkasi Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 25 September mendatang. Dan dari Embarkasi Batam, jamaah haji Siak dijadwalkan tiba di Siak pada 26 September melalui Pelabuhan Tanjung Buton.
"Jamaah haji Indonesia kloter 8 berjumlah 450 orang. Terdiri dari 180 jamaah haji asal Kabupaten Siak dan 270 jamaah haji asal Kabupaten Pelalawan," sebut Eddi.
Eddi menjelaskan, mekanisme penjemputan diperketat itu seperti, petugas akan menertibkan barang-barang bawaan, tidak mengizinkan atau membatasi pihak keluarga untuk masuk ke kapal dan tidak disarankan keluarga datang menjemput ke Embarkasi Batam.
"Jadi, petugas kita akan membatasi penjemput jamaah masuk ke kapal dan mengantisipasi hilangnya barang bawaan jamaah haji di pelabuhan," ujar Eddi.
Penulis : Diana Sari
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :