www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekda Siak: ASN di Era Revolusi Industri 4.0 Dituntut Talented dan Multitasking
Senin, 04 Maret 2019 - 12:06:44 WIB

SIAK - Suka atau tidak suka, Era Revolusi Industri 4.0 telah menghadirkan perubahan dan ketidakpastian yang memunculkan berbagai tantangan yang akan dihadapi ASN pada masa mendatang. Konsekuensi itu membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini bekerja pada era pemerintahan dengan sistem informasi terbuka (Open Government), dengan tuntutan publik saat ini penyelenggaraan pembangunan berkewajiban membuka ruang partisipasi bagi masyarakat.

“Kita memerlukan figure ASN yang tidak hanya berintegritas dan profesional, tapi juga berwawasan global serta menguasai teknologi informasi,” kata Sekretaris Daerah HTS Hamzah pada Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi Umum Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Siak, di Siak Sri Indrapura, Senin pagi (4/3/2019).

Hamzah meminta para CPNS yang baru saja diangkat, untuk dapat terus menerus mempersiapkan memenuhi tuntutan bekerja sebagai birokrat yang tangguh, adaptatif, memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai tuntutan perkembangan zaman.

“Saudara-saudara diharapkan mampu menjadi figur ASN yang talented dan multitasking. Ahli dalam satu bidang, tetapi juga mampu mengerjakan peran dan fungsi dalam aspek lain,” kata dia di hadapan ratusan CPNS yang hadir di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Sekretariat Daerah Tanjung Agung.

Hamzah juga memaparkan restrukturisasi organisasi birokrasi kebijakan pemerintah ke depan. Dimana jabatan struktural dalam birokrasi akan ditata menjadi semakin sedikit, dan sebaliknya jabatan fungsional akan diperbanyak. Hal tersebut kata dia juga sejalan dengan analisis Kementerian PAN dan RB yang mengatakan bahwa 65 persen bidang pekerjaan ASN pada saat ini akan hilang akibat perkembangan zaman pada kurun waktu 10 tahun mendatang.

“Sebagian besar urusan pekerjaan birokrasi saat ini telah dilaksanakan berbasis teknologi informasi, sehingga tingkat kinerja menjadi efisien dan efektif. Fenomena tersebut merupakan Early Warning bagi kita para ASN, agar bersiap diri menghadapi masa 10 tahun yang akan datang tersebut” ungkapnya.

Lanjutnya, Revolusi Industri gelombang ke 4 juga telah menggejala pada organisasi korporasi dan pemerintahan. Penggunaan teknologi juga sudah berhasil diterapkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Pemkab Siak kata dia, beberapa tahun lalu mendapat penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional karena keunggulan inovasi pelayanan publik. Misalnya inovasi Alarm Persalinan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di bidang pelayanan kesehatan, Layanan Unit Reaksi Cepat untuk pelayanan perbaikan jalan rusak di bidang pelayanan infrastruktur, serta layanan Sistem Online Tracking System (SPOTS) di bidang pelayanan perizinan terpadu.

“Saudara-saudara sekalian diminta menjadi bagian dari kelanjutan tradisi inovasi pelayanan publik lainnya di masa yang akan datang, khususnya terkait pelayanan publik berbasis teknologi informasi digital.” sebutnya.

Sebanyak 212 CPNS menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS dari Formasi Umum 2018, setelah melewati tahapan kelulusan persyaratan administrasi, nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus melewati nilai ambang batas (passing grade) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jumlah CPNS tersebut terdiri dari tenaga pendidik 125 orang, tenaga kesehatan 64 orang, dan tenaga teknis 23 orang.

Setelah berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, para Calon ASN tersebut masih harus melewati tahap kelulusan masa percobaan untuk menjadi pegawai negeri sipil, yang lamanya 1 (satu) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Apabila saudara ternyata melakukan pelanggaran atau tindak pidana, misalnya narkoba dan bentuk kriminal lainnya, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Wewenang Menetapkan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai ASN dan Pembinaan Manajemen ASN, maka pejabat pembina kepegawaian di daerah berwenang menetapkan Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” tutup Hamzah.

Penulis : Diana Sari
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
  Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved