Perluas Jumlah Kepersertaan, BPJS Kesehatan Teken MoU dengan DPMPTSP Siak
Rabu, 28 Maret 2018 - 18:55:02 WIB
SIAK- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Siak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan salah satu bentuk proses perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam peningkatan jumlah kepesertaan.
Perjanjian kerjasama tersebut juga merupakan bentuk dukungan Pemerintah daerah melalui BPMPTSP untuk peningkatan kepesertaan dalam optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Siak.
"Ini memang bentuk dukungan dari pemerintah daerah terkait optimalisasi perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang tujuannya untuk mengoptimalkan program JKN,"sebut Kepala BPJS Kesehatan Dumai, Nora Duita Manurung, Rabu (28/3/2018).
Lanjutnya, melalui DPMPTSP ini, pihaknya berharap nantinya setiap orang yang mengurus perizinan juga turut mengikutsertakan dirinya dalam kepesertaan JKN, seperti yang telah diatur dalam Undang-undang yang mewajibkan setiap orang untuk mendaftarkan dirinya dalam program JKN.
Nantinya, untuk kepesertaan badan usaha tersebut, pada saat akan melakukan pengurusan izin akan dimasukan persyaratan tambahan untuk mengikutsertakan pekerjanya kedalam BPJS Kesehatan, jika tidak didaftarkan mereka belum berhak untuk mendapatkan izin karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 86 tahun 2013.
Selain itu, Kepala DPMTSP Kabupaten Siak, Heriyanto juga mendukung penuh terhadap langkah pihak BPJS Kesehatan, karena hal tersebut juga akan menguntungkan para pekerja pada perusahaan yang didaftarkan agar kesehatan para pekerjanya dapat terjamin dengan didaftarkan menjadi anggota BPJS Kesehatan oleh perusahaannya.
"Kami sangat mendukung kerjasama ini, karena khususnya di DPMPTSP ini nantinya akan dimasukkan salah satu persyaratan tambahan untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota BPJS Kesehatan bagi badan usaha yang berbadan hukum, sehingga masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut dapat terjamin kesehatannya,"ujar Heriyanto.
Lanjutnya, nantinya pihaknya juga akan membantu mensosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum tersebut untuk ikut mendaftar dan mau ikut dalam program tersebut.
Penulis: Ayu
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :