www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Naik Jadi 8,7 Persen, UMK 2018 Non Sektor Rohul Diajukan Rp 2,525 Juta
Senin, 13 November 2017 - 16:06:48 WIB

PASIR PANGARAIAN - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk tahun 2018 diajukan Rp‎ 2.525.823,51. UMK segera diajukan ke Bupati Rohul dan Gubernur Riau untuk‎ disepakati.

Itu hasil‎ rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Rohul, pekan lalu, dipimpin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rohul, Herry Islami ST, MT.

Dalam rapat Dewan Pengupahan, dihadiri perwakilan Pemkab Rohul selaku pemerintahan, pengusaha, unsur organisasi buruh/ serikat pekerja, APINDO, Kadin, dan melibatlkan pakar ahli atau akademisi.

Dikatakan Herry Islami, Senin (13/11/2017), sesuai surat rekomendasi usulan UMK Nomor: 560/ Diskoptransnaker-UM/ besaran UMK Rohul tahun 2018 non sektor Rp‎ 2.525.823,51‎, atau mengalami kenaikan 8,71 persen dari UMK Rohul tahun 2017 sebelumnya Rp 2.323.450,94.

Jelasnya, besaran usulan UMK Kabupaten Rohul 2018 perusahaan non sektor juga lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2018 yang ditetapkan Rp 2.464.154,06.

UMK perusahaan non sektor berlaku bagi seluruh swalayan, POM bensin, klinik, Perbankan, dan perusahaan non sektor lainnya. Sedangkan perusahaan sektor seperti perkebunan, diakui Herry, UMK akan lebih tinggi dari perusahaan non sektor.

Kata Herry lagi, penetapan UMK mengacu formula perhitungan upah minimum (UM) yang ditetapkan adalah UM tahun berjalan, ditambah dengan hasil perkalian antara UM tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan, dan tingkat produk bruto tahun berjalan.

“Kenaikan UMK karena faktor inflasi dan naiknya angka pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Rohul,” jelas Herry Islami.

Herry mengatakan, dari hasil rapat Dewan Pengupahan‎ Rohul akan segera diajukan kepada Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk disepakati.

“Sosialisasi ke perusahaan-perusahaan masih menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Rohul setelah UMK disepakati," ungkapnya.

Kata Herry, UMK Rohul 2018 hasil rapat Dewan Pengupahan akan mulai berlaku per 1 Januari 2018 mendatang dan akan diawasi oleh pihak Provinsi Riau.

Kemudian, bagi perusahaan non sektor yang tidak menerapkan mulai 1 Januari 2018, diakui Herry, tentunya akan diberikan sanksi.

“Sanksi secara tertulis akan diberikan ke perusahaan yang tidak menerapkan UMK. Apalagi izin-izin mereka masih di kabupaten, bisa saja sampai pencabutan izin,” tegas Herry.

Walaupun demikian, tambah Herry, sebelum diberi sanksi akan ada surat peringatan sampai tiga kali ke perusahaan. Bila hal itu dilaksanakan, perusahaan bakal mendapat sanksi berat.

“Seperti yang diterapkan Bupati‎ Suparman, kalau menyalahi aturan maka disegel,”‎ ucap Herry.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Pak Ogah
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi manfaatkan teknologi dalam pengamanan unjuk rasa Hari Buruh (foto/diana)Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi dalam Pengamanan Demo Hari Buruh Sedunia
Ketua DPD PAN Pelalawan, Faizal SE (rompi) saat konferensi pers terkait pendaftaran Bacalon bupati dan wabub Pilkada 2024 (foto/andi)Mulai Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabub, Ini Kata Ketua PAN Pelalawan
  Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris maju jadi bakal calon Gubernur Riau 2024 (foto:int)Daftar ke Nasdem, Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Maju Pilgubri 2024
DPW Nasdem Riau menerima pendaftaran tujuh bacalon kepala daerah (foto:ist)Lima Bacalon Gubri dan Dua Bacalon Walikota Pekanbaru Mendaftar ke Nasdem
Kadisnakertrans Riau, Boby akan tindaklanjuti tuntutan buruh (foto/Rivo)Peringati May Day 2024, Kadisnakertrans Riau: Tuntutan Buruh Akan Kita Tindaklanjuti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved