RAMBAH SAMO - Kepala Desa (Kades) Rambah Samo, Teluk Aur Kecamatan meminta agar warganya bisa membiasakan terapkan budaya dan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan keluarganya, sehingga keluarga dapat berperan aktif dalam menggerakkan kesehatan masyarakat.
Bahkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warganya, Kades Teluk Aur Muslim, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul berikan penyuluhan dalam program PHBS dipusatkan di Aula Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Jumat (21/7/2017) lalu.
Diacara penyuluhan PHBS, selain dihadiri Kades Teluk Aur Muslim, juga hadir tim penyuluh dari Diskes Rohul Dian, Posyandu, TP PKK Desa Teluk Aur, Staf Desa Teluk Aur serta ratusan masyarakat.
Penyuluh PHBS dari Diskes Rohul Dian mengatakan, pengetahuan masyarakat terkait prilaku hidup bersih dan sehat masih belum maksimal, sehingga perlu diberikan penyuluhan untuk diimplementasikan di keluarga masing-masing.
“PHBS merupakan program Diskes Rohul, dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Sehingga perlu dukungan dari masyarakat itu sendiri, agar pelaksanaannya dapat maksimal,” terang Dian, usai berikan penyuluhan tentang perlunya PHBS kemasyarakat Desa Teluk Aur, Jum’at (21/7/2017).
Kata Dian lagi, hal utama yang harus diterapkan masyarakat terkait PHBS yakni penggunaan air bersih, pemakaian jamban (WC) sehat, pemberantasan jentik nyamuk, mengonsumsi makanan sehat, serta melakukan aktivitas fisik dengan berolahraga.
“Hingga kini masih banyak masyarakat tidakmempunya jamban, kami mengusulkan pemerintahdesa agar dapat membangun jamban atau dapat juga dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat, karena jamban yang sehat dan tidak perlu mahal,” jelasnya
Dirinya juga berharap, kedepannya penerapan program PHBS di Desa Teluk Aur dapat dilakukan dengan baik. Tentunya tidak hanya saat program ini berlangsung, melainkan dapat berjalan terus menerus.
“Semoga pemahaman tentang membiasakan prilaku hidup sehat dan bersih yang kami berikan dapat diimplementasikan dengan maksimal, agar kesehatan masyarakat dapat terus terjaga,” tutupnya.
Kades Teluk Aur Muslim mengatakan, prilaku hidup sehat yang ada di masyarakat sudah mulai berjalan walaupun sebagian, belum menerapkan. Karena keterbatasan kemampuan dan informasi masyarakat, khususnya sebagian warga Desa Teluk Aur masih menjadikan sungai sebagai jamban.
“Melalui penyuluhan PHBS, diharapkan bisa memberikan masukan bagi masyarakat tentang pola hidup sehat. Karena saat ini warga Desa Teluk Aur masih banyak yang tidak memiliki jamban, untuk itu Pemerintah Desa Teluk Aur akan mencari solusi untuk membangun jamban warga,” ucapMuslim
Muslim menambahkan, terkait pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Teluk Aur terhadap warga yang belum memiliki jambah masih ada sekitar 140 KK. Dari pendataan itu nantinya akan dilaporkan ke Kecamatan selanjutnya akan di ajukan ke Pemkab Rohul untuk bantuan jamban bagi warga yang tidak mampu.
Saat ditanya kenapa tidak dianggarkan dalam ADD, Muslim menegaskan, karena jamban sifatnya pribadi maka tidak bisa dianggarkan, kecuali untuk fasiltas umum bisa dianggarkan dalam ADD.
“Ini tidak bisa dianggarkan dalam ADD, karena ini sifatnya pribadi. Namun kami tidak menutup kemungkinan, bisa saja di anggarkan dalam ADD, dengan catatan bagi masyarakat yang susah dan memang lemah ekonominya akan diprioritaskan seperti warga jompo akan disubsidi desa, kita akan usahakan bagaimana masyarakat memiliki jamban, “ kata Muslim.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :