Rumah Penerima PKH di Rohul akan Diberi Label Permanen
Kamis, 12 Desember 2019 - 21:52:43 WIB
PASIR PANGARAIAN - Mulai Selasa depan, setiap warga penerima Program keluarga Harapan (PKH) rumahnya akan dipasang label bertuliskan "Keluarga Penerima Bantuan PKH Kabupaten Rohul".
Itu disampaikan Koordinator PKH Rohul, Suhatman,S.Ip, Kamis (12/12/2019).
"Setelah kami adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Insya Allah akan kita laksanakan Selasa (16/12/2019) depan. Setiap pendamping PKH desa akan mengambil semua alat yang dibutuhkan di kantor kami. Selanjutnya setiap pendamping PKH desa sudah boleh memasangkan label tersebut ke setiap rumah penerima PKH yang ada di desa masing-masing," jelas Suhatman.
Pengakuan Suhatman, pemasangan label ini sudah pernah dipasang di tahun sebelumnya, namun sering kali pemilik rumah mencopot label tersebut.
"Sebenarnya sudah pernah, namun sering kali dicabut pemilik rumah karena label berbahan stiker. Oleh karena itu, inisiatif kami akan menggunakan cat, Sehingga tidak akan hilang walau dicopot sekalipun," kata Suhatman.
Suhatman menegaskan, kepada siapapun penerima PKH yang menolak dipasangkan label di rumahnya, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima PKH.
"Bila menolak dipasangkan label ini dirumahnya, otomatis akan kita keluarkan. Jadi, sebelum dikeluarkan, lebih baik mengeluarkan diri sendiri kalau dianggap mampu," tegasnya.
Suhatman berharap, dengan adanya pemasangan label ini, masyarakat tidak lagi mempermasalahkan keluarga penerima PKH yang tidak tepat sasaran.
"Kita berharap masyarakat tidak ada lagi yang membuat status-status di media sosial tentang penerima PKH yang tidak tepat sasaran. Karena prosedurnya sudah jelas, apabila masyarakat merasa nama bersangkutan tidak patut untuk menerima PKH, maka laporkan langsung ke pendamping PKH atau ke Dinas Sosial. Maka akan kita tindaklanjutnya," ungkapnya.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :