www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Setelah 8 Tahun Dibahas, DPRD Akhirnya Sahkan Perda RTRW Rohul 2019-2039
Minggu, 08 Desember 2019 - 08:37:09 WIB
  Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Wakil Ketua DPRD Nono Prtama Putra dan Bupati Sukiman, menandatangani berita acara pengesahan RTRW menjadi Perda RTRW Rohul 2019-2039.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Wakil Ketua DPRD Nono Prtama Putra dan Bupati Sukiman, menandatangani berita acara pengesahan RTRW menjadi Perda RTRW Rohul 2019-2039.

Baca juga:

Pj Gubri Minta Kepala OPD Kejar Ketertinggalan Kerja Selama Cuti Idulfitri
Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Bupati Zukri Minta ASN Saling Memaafkan
Pj Gubernur Riau Tegaskan ASN Tambah Libur Lebaran Terancam Kena Sanksi

PASIR PENGARAIAN - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rohul 2019-2039 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW 2019-2039.

Persetujuan DPRD terhadap Ranperda RTRW Rohul yang diajukan Pemkab Rohul, resmi disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (7/12/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul.

Perda RTRW Rohul 2019-2039 tersebut tercatat menjadi Perda terlama yang dibahas, dalam sejarah pembuatan Legislasi di DPRD Rohul. Bahkan dibutuhkan waktu 8 tahun dan 3 Priode anggota DPRD, untuk melahirkan Perda tersebut.

 Dimana sejak diajukan Pemkab Rohul sejak tahun 2011, berbagai dinamika mewarnai penyusunan Perda RTRW, khususnya terkait persoalan tata Ruang dan Kawasan Hutan.

Diakui Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, pembahasan RTRW Rohul oleh Pansus RTRW memakan waktu satu setengah bulan.  Selama melakukan pembahasan, DPRD dan Pemkab Rohul sudah mengumpulkan perwakilan masyarakat serta berkonsultasi dan  berkordinasi dengan Instansi di tingkat provinsi dan juga pusat.

Disebutkannya, selama ini yang menjadi kendala DPRD sebelumnya dalam menuntaskan Perda RTRW, yakni belum adanya acuan hukum yang lebih tinggi. Namun di periode DPRD 2019-2024 acuan hukum tersebut sudah ada sehingga memudahkan dalam melakukan pembahasan.

“Dengan sudah keluarnya Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Kawasan Hutan Riau Nomor 903, serta Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Riau, pembahasan terkait RTRW itu tinggal menyesuaikan (breakdown) aturan hukum yang lebih tinggi," kata Novliwanda Sabtu (7/12/2019).

Novliwanda menambahkan, dengan disahkanya Perda RTRW tersebut, maka diharapkan akan berdampak luas, terhadap program kegiatan pemerintah daerah serta kucuran program dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus  (DAK) yang mensyaratkan Perda RTRW. Selain itu, disahkanya Perda RTRW ini juga akan menjadi pintu masuk bagi daerah dalam melakukan evaluasi terkait tata ruang.

"Dengan sudah adanya Perda RTRW ini, maka ada ruang pemerintah untuk membuat catatan untuk jadi catatan melakukan revisi. Misalnya terkait program TORA atau kawasan hutan yang saat ini sudah menjadi daerah permukiman bisa diajukan untuk diputihkan.  jika RTRW tidak disahkan maka itu tidak bisa dilakukan," ungkapnya.

Sedangkan menurut Bupati Rohul H.Sukiman, sangat bersyukur dengan telah disahkanya Perda RTRW Rohul Dengan telah adanya perda RTRW itu, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pembangunan serta berupaya melakukan Pembukaan Peluang Investasi di Negeri Seribu Suluk.

“Perda RTRW ini memberikan legalitas ke kami selama 20 tahun kedepan. Kami akan berupaya untuk membuat pembangunan di negeri seribu suluk ini menjadi lebih menggeliat lagi," jelas Sukiman.

Bupati Sukiman menyatakan, sebelum adanya Perda RTRW selama ini memang menjadi salah satu kendala bagi dirinya untuk lakukan percepatan pembangunan.  Selain itu, tidak adanya RTRW ini juga cukup  menyulitkan masyarakat dalam hal legalisasi asset.

“Kita bangga karena ini sudah cukup lama kita nantikan, berharap pembangunan akan semakin menggeliat tidak hanya pemeritnah tapi juga akan mendantangkan investasi ke daerah," harap Bupati Sukiman. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved