Diskop UKM Transnaker Rohul Mediasi Konflik Bongkar Muat di PKS PT MIS Tambusai Utara
Selasa, 16 Juli 2019 - 15:56:15 WIB
|
Kadiskop UKM Transnaker Rohul, mediasi permasalahan Bongkar muat di PKS PT MIS |
Baca juga:
|
PASIR PANGARAIAN - Konflik rebutan bongkar muat antara dua kubu di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mahato Inti Sawit (MIS) Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara dimediasi Pihak Dinas Koperasi UKM Transnaker Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (15/7/2019) siang.
Mediasi dipimpin Kepala Diskop UKM Transnaker Kabupaten Rohul, Herry Islami, karena tidak ada titik temu kedua kubu di tingkat desa dan kecamatan sebelumnya.
Di Pertemuan itu bukan hanya dihadiri pengurus PUK SP3 Tambusai Utara dan pengurus PUK SPTI Tambusai Utara, juga dihadiri Mulia Boro selaku Manager PKS PT. MIS.
Diakui Herry Islami, mediasi menghadirkan dua kubu organisasi buruh telah menghasilkan kesepakatan. Untuk bongkar muat di PKS PT. MIS Desa Mahato tidak lagi mengatasnamakan SP3 maupun SPTI.
Kesepakatan diambil karena PKS PT. MIS Desa Mahato masih proses pembangunan, sehingga belum ada aktivitas bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, baru sebatas bongkar muat material bangunan.
"Pembongkaran material bangunan diserahkan ke pihak ketiga, yaitu para pekerja di PKS PT. MIS," jelas Herry Islami.
Manager PKS PT. MIS, Mulia Boro, mengaku konflik kedua kubu yang terjadi menghambat proses pembangunan PKS milik perusahaannya,belum ada aktivitas bongkar muat TBS kelapa sawit.
Mulia mengaku, konflik bongkar muat ini tidak ada kaitannya dengan perusahaannya, hanya masalah internal kedua kubu organisasi buruh tersebut.
"Walaupun nantinya PKS sudah beroperasi yang membayar upah bongkar muat pemilik TBS kelapa sawit, Kita hanya penyedia wadah untuk bongkar muat TBS kelapa sawit," jelas Mulia.l
Ketua PUK SP3 Tambusai Utara, Gutmen Panjaitan menegaskan, berdasarkan hasil mediasi, baik PUK SP3 maupun PUK SPTI Tambusai Utara tidak bisa melakukan bongkar muat material bangunan di PKS PT. MIS.
"Untuk bongkar muat TBS kelapa sawit, setelah PKS beroperasi tentunya kami dari SP3 yang berhak melakukan bongkar muat, apalagi kita mendapat rekom dari perusahaan itu sendiri," kata Gutmen.
Sementara Itu, mnurut Seketaris DPC SP3 Rohul, Ramses Hutagaol, bahwa pada dasarnya SP3 mengikuti aturan yang telah disepakti untuk pekerjaan bongkar muat di PKS PT. MIS setelah beroperasi nanti.
Meskipun hasil mediasi untuk bongkar material di PKS PT. MIS diserahkan ke pihak ketiga, tanpa bendera organisasi, Ramses mengaku SP3 tentunya akan melakukan upaya pendekatan dengan SPTI.
"Kalau bisa bekerja samalah," saran Ramses.
Ramses juga mengaku, SP3 sendiri telah melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak PKS PT. MIS, dan mendaparkan rekomendasi untuk pekerjaan bongkar muat.
"Kita sudah dapat rekom untuk pelaksanaan bongkar muat sejak tiga bulan lalu," ucap Ramses.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :