PASIR PANGARAIAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengakui, bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (satu) 20 persen atau sekitar Rp22,5 miliar sudah ditransfer ke 139 rekening masing masing desa penerima di Kabupaten Rohul pekan lalu.
Bantuan ADD tahun 2019 dicairkan pada tiga tahap yakni, tahap I 20 persen, tahap II yakni 40 persen dan tahap III (sisa) yang disesuaikan dengan estimasi penerimaan dana perimbangan 10 persen yang diterima Pemkab Rohul pada Desember 2019 yang ditransfer Pusat ke Kasda Rohul.
"Bantuan ADD tahap I sebesar 20 persen sudah cair, dan dananya telah ditransfer dan masuk ke rekening desa penerima bantuan ADD, yang bersumber dari APBD Rohul tahun 2019,’’ jelas Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution didampingi Kabid Perbendaharaan Asikin SE, Jumat (24/5/2019), terkait penyaluran bantuan ADD tahap I ke 139 desa penerima.
Jelasnya lagi, pencairan bantuan ADD tahap I diprioritaskan untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) atau gaji dan biaya operasional kepala desa beserta perangkat desa, yang dananya telah dialokasikan di APBD Rohul 2019.
Sebut Suharman lagi, keterlambatan pencairan ADD tahap I sebesar 20 persen, lebih disebabkan, selain keterlambatan kesiapan administrasi dari pemerintah desa, juga dikarenakan penyaluran dana perimbangan dari
Pusat ke Kasda Rohul.
Sehingga diestimasikan penerimaan dana perimbangan khususnya untuk bantuan ADD tahap I itu nilainya sebesar Rp22,5 miliar telah disalurkan ke 139 desa penerima di Rohul.
Tambah Suharman, untuk besaran bantuan ADD yang diterima 139 desa penerima, jumlahnya bervariasi berdasarkan luas daerah, jumlah penduduk, potensi desa dan lainnya.
‘’Berharap 139 desa yang sudah cair bantuaan ADD tahap I sebesar 20 persen dan DD tahap I yang bersumber dari APBN 2019 untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Berharap desa segera melengkapi laporan penggunaan keuangan desa, sebagai persyaratan
kelengkapan penggunaan dana yang telah dikucurkan pemerintah,’’ ujarnya.
Dia juga berharap, bantuan ADD tahap I dan DD tahap I yang telah disalurkan pemerintah daerah April lalu ke masing-masing desa penerima dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan aturan perundang-undangan
yang berlaku.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :