PASIR PANGARAIAN - Kawasan objek wisata Air Panas di Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, kini dapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dimana sebelumnya Sekda Rohul H Abdul Haris SSos, MSi, kunjungi objek wisata air panas. Kemudian Kamis (18/4/2019), giliran Bupati Rohul H Sukiman mengunjungi tempat wisata ini di sela kunjungan kerjanya ke Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto.
Dalam kunjungan itu, Bupati Sukiman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Rokan Hulu Hj Peni Herawati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul Drs Yusmar MSi.
Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST, MT, Plt Kepala Dinas Perkim Rohul Suparno, Camat Pendalian IV Koto Afkar, Kepala Desa Air Panas Rahayu, dan Kepala Desa Rokan Timur.
Dimana untuk lokasi wisata air panas, merupakan tanah milik Pemkab Rohul seluas 2 hektar, dan berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman masyarakat Desa Air Panas. Jalan ke lokasi ini dengan lebar sekira 12 meter dibuka oleh Dinas PUPR Rohul.
Dalam kunjungan itu, Bupati Sukiman, menginstruksikan Disparbud Rohul mengelola objek wisata air panas ini, berkoordinasi dengan dinas terkait dan tiga desa sekitar, yakni Desa Air Panas, Desa Rokan Timur, dan Sikebau jaya.
Juga disebutkan Bupati, agar lokasi wisata air panas tersebut ditata rapi, dan didesain sehingga pengunjung tertarik berkunjung ke salah satu destinasi wisata tersebut.
Sumber air panas di Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto sendiri mempunyai tingkat kepanasan antara 25 sampai 30 derajat.
Lokasinya dikelilingi pohon-pohon kayu yang besar dan tinggi, serta masih asri, sehingga sangat baik dijadikan sebagai tempat rekreasi dan edukasi bagi generasi muda.
Sikapi hal itu, Kepala Disparbud Rohul Yusmar menyatakan dirinya siap merealisasikan instruksi Bupati Sukiman, dan akan menentukan lebih dulu status kepemilikan dan status lahan.
Disparbud Rohul juga akan membuat usulan site plan di APBD Rohul perubahan tahun anggaran 2019. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan diperkirakan baru bisa dimulai 2020.
"Kami mengimbau dalam perjalanan tersebut agar desa telah mulai melaksanakan pengelolaan dengan membentuk Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis," ungkap Kepala Disparbud Rohul Yusmar. (ADV/Pemkab Rokan Hulu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :