PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmennya, setiap tahun tepat waktu sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rohul, ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Pada Jumat, (29/3/2019) siang, Bupati Rohul H Sukiman bersama 4 kepala daerah di Riau, secara langsung serahkan LKPD Rohul tahun 2018 ke Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipung Anjarwarsita, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.
Dengan sudah diserahkannya LKPD Rohul tahun 2018 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, selanjutkan akan dilakukan audit rinci terhadap penggunaan APBD Rohul tahun 2018. Karena sebelumnya BPK Rohul telah melakukan audit pendahuluan.
Bupati Rohul H Sukiman menyatakan, setiap tahunnya pemerintah daerah komitmen serahkan LKPD Rohul tepat waktu, selambat-lambatnya harus diserahkan tiga bulan setelah tahun berakhir.
Bupati berharap, LKPD Rohul tahun 2018 yang diserahkan ke BPK RI Perwakilan Riau, semoga hasil pemeriksaan dapat mempertahankan penilaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 nantinya.
‘’Kita komit setiap tahunnya, tepat waktu serahkan LKPD Rohul ke BPK RI Perwakilan Riau. Kita berharap, dari hasil pemeriksaan LKPD Rohul 2018 maka kita dapat mempertahankan prediket opini WTP dari BPK RI,’’ ucapnya.
Bupati Sukiman memerintahkan seluruh OPD Rohul terkait, agar dalam pengelolaan keuangan, penata usahaan, pertanggungjawaban untuk dapat mempersiapkan adminsitrasi dan data serta bukti bukti kegiatan tahun anggaran 2018 yang sudah dilaksanakan.
Beharap, disaat Tim BPK RI Perwakilan Riau turun ke Kabupaten Rohul maka bisa langsung melakukan audit secara detail LKPD Rohul 2018 tersebut.
’’Saya berharap, agar seluruh OPD Rohul siapkan data-data yang diperlukan Tim BPK RI. Jangan sampai ada kendalanya di OPD, jika tim meminta data yang diperlukan tidak didapatkan. Karena sebelumnya OPD telah diingatkan untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI Perwakilan Riau,’’ tegasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Kabupaten Rohul Suharman SP MSi, Jumat (29/3/2019) kemarin mengatakan bahwa pemerintah daerah setiap tahun berupaya menyerahkan LKPD Rohul sesuai jadwal dan tepat waktu ke BPK RI Perwakilan Riau.
Usai diserahkahnya LKPD Rohul tahun 2018 oleh Bupati Rohul H Sukiman ke BPK RI perwakilan Provinsi Riau, untuk selanjutnya, Tim BPK RI akan turun ke Kabupaten Rokan Hulu, untuk melakukan audit secara detail terhadap LKPD Rohul 2018 di seluruh OPD Rohul.
Dijelaskannya, direncanakan awal April mendatang, tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau akan turun ke Rohul. Dengan waktu selama 35 hari kerja, waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan audit LKPD Rohul 2018 oleh Tim BPK RI
Mantan Kabag Humas Setda Rohul mengaku, LKPD Rohul 2018 yang sudah diserahkan ke BPK RI Perwakilan Riau itu dipastikan lengkap. Karena kalau LKPD itu tidak lengkap tidak akan diterima oleh BPK RI.
‘’Pemerintah daerah melalui OPD Rohul, sudah siap menunggu Tim BPK RI melakukan audit secara rinci terhadap pelaksanaan penggunaan APBD Rohul tahun 2018,’’ tuturnya. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :