www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekaligus Sampaikan Hasil Reses Massa Sidang II 2018
DPRD Rohul Akhirnya Sahkan Empat Ranperda Jadi Perda
Minggu, 29 April 2018 - 14:07:31 WIB

PASIR PANGARAIAN-Melalui pembahasan panjang dan alot dari Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, akhirnya empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan pertengahan Maret lalu oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, secara resmi Jumat (27/4/2018) sore, disahkan DPRD Rohul menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pengesahan empat Ranperda, yakni Ranperda tentang Negeri Seribu Suluk, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Lalu, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut, dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra dan H Abdul Muas, di Gedung Paripurna DPRD Rohul.

Dalam pengesahan empat Ranperda tersebut, dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD dan Forkopimda Rohul.

Dengan telah disahkannya empat Ranperda tersebut, maka ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Rohul oleh DPRD. Setelah juru bicara dari masing-masing empat Pansus secara langsung menyampaikan laporan pembahasan dan persetujuan di dalam paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Rohul H Sukimanm mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya ke pimpinan dan anggota DPRD terutama Tim Pansus yang sudah membahas 4 Ranperda dan telah bekerja maksimal tanpa mengenal lelah dalam melakukan pembahasan, terutama Ranperda Pilkades. Dengan sudah disahkannya empat perda tersebut, maka menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan apa yang menjadi isi Perda tersebut.

Bupati menyebutkan, dengan bersinerginya pemerintah daerah dan DPRD Rohul, maka dapat menciptakan suatu kerjasama yang lebih baik, juga mempererat koordinasi, saling mengisi satu sama lain, sehingga sesuatu yang dihasilkan secara bersama sesuai dengan yang diharapkan.

Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos menyatakan, bahwa keempat Ranperda yang telah disahkan DPRD Rohul menjadi Perda sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Akhirnya empat Ranperda yang sudah dibahas Pansus, disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna. Dengan waktu lebih kurang 6 minggu, DPRD dapat mengambil keputusan 4 Ranperda tersebut menjadi produk hukum Rohul,’’ ujarnya.

Dalam perubahan Ranperda Pilkades lanjutnya, hanya ada beberapa point yang ditambah, yakni tentang persyaratan pencalonan Kades. Mungkin selama ini terhambat dan bertentangan Undang undang yang lebih tinggi itu dihilangkan. Salah satunya persyaratan pencalonan kades harus mendapatkan izin dari atasannya, misalnya ASN, BUMN atau BUMD.

“Berharap, Perda yang disahkan agar dapat berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkades benar benar murni. Tentunya Perda yang telah disetujui, dapat disosialisasikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat di 16 kecamatan se Rohul,’’ tegas Politisi Partai Golkar.

Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II 2018.

Di sidang paripurna DPRD, juga digelar penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Rohul masa persidangan ke II tahun 2018, disampaikan melalui sidang paripurna DPRD. (ADV/Humas Pemkab Rohul)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri (foto/int)DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
RAPP menggelar orientasi 25 keterampilan kader Posyandu (foto/ist)RAPP Dukung Peningkatan Keterampilan Kader Posyandu Pelalawan dan Siak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod (foto/Yuni)Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Kelezatan ikan bakar di Kedai Kopi Selatpandjang (foto/Yuni)Nikmati Sensasi Pedas dan Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang
  Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Disperindag beberkan Pasar Induk Pekanbaru kembali ditunda beroperasi (foto/int)Relokasi Pedagang TPS AKAP ke Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Polisi menetapkan tersangka pembubaran doa rosario di Tangsel (foto/int)Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Soroti Pasar Induk Pekanbaru Tak Kunjung Beroperasi
Longsor jalan lintas Padang-Solok, di Sitinjau Lauik dibersihkan (foto/tribunpadangLongsor di Lintas Padang-Solok Telah Dibersihkan, Lalu Lintas Lancar Kembali
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved