Dinsos Rohil Verifikasi Ulang Penerima PKH
Selasa, 21 November 2017 - 12:30:57 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan verifikasi ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan melakukan survei lapangan. Program ini merupakan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Menurut Kepala Dinsos Rohil, dr HM Junaidi Saleh MKes, pada triwulan keempat tahun ini tercatat calon penerima bantuan itu berjumlah lebih kurang 16 juta Keluarga Sangat Miskin (KSM) di Rohil.
"Untuk penerima bantuan tersebut juga harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan dari Kemensos RI," ujar
Junaidi, diruang kerjanya, Jalan Kecamatan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (20/11/2017).
Bantuan itu, terang Junaidi, para peserta harus melampirkan persyaratan, seperti foto copy rapor sekolah anak mulai dari tingkatan SD hingga SMA, foto copy Kartu Ibu dan Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan lain sebagainya.
"Begitu juga dengan ibu hamil/menyusui harus memenuhi persyaratan wajib periksa empat kali dalam sebulan di puskesmas," katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rohil itu menambahkan, PKH ini disalurkan kemensos dalam upaya pemerintah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan dan kesehatan masyarakat.
"Jadi, program ini untuk membangun sistem perlindungan sosial kepada masyrakat miskin dan meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak. Bantuan ini diyakini mampu membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin agar bisa mengikuti program wajib belajar sembilan tahun, serta mengurangi angka gizi buruk maupun angka kematian ibu dan bayi," papar Junaidi.
Sasaran bantuan ini adalah para ibu lansia, ibu hamil dan menyusui dan anak sekolah yang telah dipilih sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pihak Kemensos RI. Misalnya, ibu hamil dan nifas memiliki bayi usia 6 tahun dan anak sekolah dari SD, SMP, SMA dengan bantuan PKH, yakni berupa bantuan tetap masing-masing Rp500 ribu per triwulan.
Penulis : Afrizal
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :