www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Perusahaan PKS di Rohil Ubah Perizinan
Senin, 18 September 2017 - 17:10:44 WIB

BAGANSIAPIAPI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil telah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan izin Amdal bersama perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan buah sawit, Kamis (14/9/2017) lalu.

Hadir dalam acara itu, Kadis DLH  Rohil, Suwandi S Sos, komisi penilai Amdal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan bidang pemerkasan, Konsultan penyusun UKL/ UPL. Turut juga hadir, kedua direksi perusahaan, para camat, serta LSM lingkungan.

Kadis DLH Kabupaten Rohil, Suwandi, Senin (18/9/2017) mengatakan pihaknya sudah melakukan ekspos perizinan Amdal perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Rohil.

"Kemarin kami melakanakan ekspos perizinan bersama dua perusahaan, yaitu perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Anugrah Agro Sawit Perkasa. PKS Anugrah Agro Sawit Perkasa ini merupakan Tech Over dari PT Sawita Ledong Jaya yang beralamat di Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Kemudian ada juga perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Cipta Agro Sejati (CAS) beralamat di Kecamatan Simpang Kanan, Kepenghuluan Kota Paret,” kata Suwandi.

Dijelaskan, PKS PT Anugrah Agro Sawit Perkasa ini ada terjadi perubahan manajemen dewan redaksi sampai manejer. Oleh sebab itu, seluruh perizinan yang mereka miliki wajib untuk direvisi termasuk izin lingkungan yang pernah dikeluarkan 2012 yang lalu.

Sementara, PKS PT Cipta Agro Sejati ini, sebutnya ada terjadi perubahan izin lingkungan hidup dari limbah cair ke line aplikasi.

Terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat oleh pihak PKS Cipta Agro Sejati (CAS) dalam proses pendirian PKS itu, Kadis LHK, Suwandi tidak bisa berkomentar lebih banyak  karena itu bukan kewenangan pihaknya, dan diakuinya bahwa PT CAS sudah lama berdiri di Rokan Hilir, yakni di Kecamatan Simpang Kanan, tepatnya di kepenghuluan Kota Paret.

"Masalah proses pendirian PKS, dan adanya pemalsuan tanda tangan masyarakat atau tidak, itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan pihak kepolisian untuk memprosesnya," tegas Suwandi.

Saat ekspos perizinan tersebut, komisi penilaian amdal menegaskan kepada PKS yang bersangkutan agar melengkapi dokumen izinnya dalam jangka waktu 30 hari sebelum izin dikeluarkan bupati. Sebenarnya kedua perusahaan kelapa sawit tersebut sudah mengantongi izin, hanya saja terjadi perubahan manajemen dan izin Amdal.

"Kalau PT Anugrah Agro Sawit mereka melakukan perubahan manajemen. Sementara itu, PT CAS merubah izin limbah cair ke line aplikasi karena ada permintaan masyarakat agar limbah tersebut dialirkan di kebun-kebun mereka,” tuturnya.

Lanjut mantan Camat Bagan Sinembah itu, berkaitan dengan pengawasan itu terus dilakukan pihaknya, seperti pengawasan pencemaran lingkungan sungai dan lain sebagainya. "Setiap adanya informasi dugaan pencemaran lingkungan, kami Dinas DLH Rohil sudah mengambil semplenya untuk di uji sample ke Provinsi melalui balai kesehatan provinsi," jelasnya.

Diakuinya, hasil pemeriksaan sampel hingga kini belum bisa diambil karena terkait anggaran. Sebab uji sampel itu ada pos anggarannya yang akan dibayarkan ke pihak Balai Kesehatan. Dia berharap anggaran kantor segera cair dan sampel limbah yang sudah dikirim ke Balai Kesehatan dapat segera diambil untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," harapnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
  Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved