Bulan Ini BC Bagansiapiapi Musnahkan Rokok Ilegal
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 09:57:04 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Pratama Bagansiapiapi menjadwalkan pemusnahan rokok ilegal dalam bulan ini. Pemusnahan Barang Bukti (BB) rokok itu merupakan hasil tangkapan dalam bulan ini. Rokok Hasil tangkapan diduga berasal dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebanyak 300 slop.
Demikian diinformasikan Kepala Kantor (Kakan) BC Bagansiapiapi, Suhartoyo, di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2016). Ia mengatakan saat ini rokok ilegal hasil tangkapan itu sudah diamankan dan dijadwalkan akan dimusnahkan dalam bulan ini.
"Selain melakukan mengawasi masuknya rokok ilegal kita juga mengawasi masuknya minuman minuman kerasa. Jadi, selain mengamankan rokok ilegal kita juga mengamankan minuman beralkohol," sebutnya.
Ditambahkan, untuk pemusnahan rokok itu dirinya mengaku sudah mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
"Sebelum melakukan pemusnahan tentu kita meminta izin terlebih dahulu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Tapi yang pastinya kalau tidak ada halangan dalam bulan ini hasil tangkapan itu sudah bisa dimusnahkan," tegas Suhartoyo sembari mengatakan untuk wilayah perairan merupakan wewenang BC Dumai, sementara wilayah daratan tugasnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bagansiapiapi.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :