Pemkab Rohil Akan Evaluasi Absensi Digital
Selasa, 12 Januari 2016 - 09:37:44 WIB
BAGANSIAPIAPI - Absensi digital sidik jari (finger print) aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan dievaluasi. Absensi ini diberlakukan mulai 4 Januari 2016 lalu dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekdakab) Rohil, Drs H Surya Arfan MSi di Bagansiapiapi, Senin (11/1/2015). Menurutnya, 500 unit finger print dipasang di Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), kantor camat dan puskesmas.
"Kita segera melakukan evaluasi bagaimana perkembangan tingkat kehadiran ASN maupun honorer. Hasil absensi ini dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan langkah pemberian sanksi. Jika masih ada yang bekerja tidak disiplin maka siap-siaplah mendapatkan sanksi," ujar Surya Arfan.
Surya Arfan mengingatkan seluruh aparatur mulai dari staf hingga pimpinan SKPD tidak main-main dengan absensidigital ini. Karena semua aturan akan diterapkan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) beserta sanksinya.
"Untuk sementara memang masih belum ada laporan ASN maupun honorer yang absen. Tapi kita tetap mengingatkan bahwa absensi digital itu penting sebagai pertimbangan kami memberikan sanksi," tegas Surya.
Terkait masih ada aparatur yang nongkrong di warung dan kedai kopi saat jam kerja, Surya Arfan masih memberikan kelonggaran. Diakuinya, aparatur masih butuh makan dan minum.
"Kita tidak melarang aparatur mendatangi rumah makan atau kedai kopi saat jam kantor. Dengan catatan jangan berlama-lama di kedai kopi dan segera kembali bekerja," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susaanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :