www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Revisi Dewan Pengupahan
UMK Rohil 2016 Ditetapkan Rp2.129.650
Senin, 04 Januari 2016 - 14:50:50 WIB

Baca juga:

BAGANSIAPIAPI - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016 berdasarkan hasil revisi dewan pengupahan ditetapkan sebesar Rp2.129.650. Besaran ini berkurang dari angka yang diajukan sebelumnya oleh dewan pengupahan Rohil ke Provinsi sebesar Rp2.150.000. Kendati telah direvisi, besaran itu juga belum bisa dilaksanakan dikarenakan SK dari Plt Gubri hingga saat ini belum turun ke daerah.

Demikian hal ini dikatakan Kadis tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Rohil, M Arsyad SH Melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad, Senin (4/1/2015) melalui sambungan selulernya. "UMK telah kita lakukan revisi sesuai dengan skala nasional yakni kenaikannya 11,5 persen dari UMK di tahun 2014 lalu sebesar Rp1.910.000. Kenaikan ini berdasarkan urvey dari dewan pengupahan tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyrakat Rohil," ujarnya.

Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan UMK Rohil untuk tahun 2016 sebesar Rp2.150.000, namun usulan itu ditolak oleh provinsi karena dinilai melebihi PP 78 tahun 2015 tentang kenaikan UMK. "Dimana berkas usulan itu dikembalikan oleh pihak provinsi untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan PP 78," jelasnya.

Lanjutnya, dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau hanya kabupaten pelalawan yang usulannya diterima karena dinilai telah sesuai dengan PP 78. Sementara 11 Kabupaten/kota lainnya termasuk Rohil berkasnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. "Alhamdulillah berkasnya telah kita perbaiki, saat ini kita hanya menunggu SK dari Plt Gubri turun ke daerah," tuturnya.

Dilanjutkan, apabila SK dari Provinsi telah turun, maka pihaknya akan segera melakukan sosialisasi  ke perusahaan tentang penerapan UMK Rohil tahun 2016 tersebut. Dirinya mengaku tidak akan terlalu memaksa dalam menerapan UMK itu kepada perusahaan dikarenakan akan berdampak pada pengurangan karyawan.

"Kita juga harus melihat kondisi dan faktor kemampuan perusahaan dalam penerapan UMK Rohil, kalau perusahaan menengah ke atas itu diwajibkan membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK, sedangkan perusahaan menengah ke bawah seperti hotel, restoran tentulah besaran UMK belum bisa diterapkan," pungkasnya.

Penulis  : Afrizal
Editor    : Unik Susanti

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved