Program PTSL Butuh Dukungan dan Kesadaran Masyarakat Rohil
Selasa, 05 Februari 2019 - 15:54:13 WIB
BAGANSIAPIAPI - Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan jatah sebanyak 16.000 persil. Pada tahun 2019 ini juga mendapatkan angka yang sama yakni 16.000 persil.
Sebanyak 16.000 Persil diluncurkan pemerintah pusat ke daerah,10.000 persil bidang tanah dikonsentrasikan di empat kecamatan yakni kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Pujud, Sinaboi, dan Batu Hampar. Sementara sisanya sebanyak 6.000 persil bidang tanah akan difokuskan untuk dua kecamatan yakni kecamatan Bagan Sinembah dan Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Demikian disampaikan Kepala BPN Rokan Hilir, HM Rocky Soenoko SH MH, akhir pekan kemaren dikantornya, Komplek perkantoran Batu enam, Bagansiapiapi. "Program ini adalah untuk objek semua lahan wajib diukur, baik itu lahan perorangan maupun lahan perusahaan," ucapnya.
Menurutnya, banyaknya tanah negara di sini dikuasai orang perorangan, hal ini disebabkan kurangnya pengendalian, membuat lahan dikuasai oleh perorangan mencapai ratusan hektar, bahkan hingga ribuan hektar.
Rocky menambahkan, potensi disini (Rohil) masih banyak, namun kurang mendapat dukungan untuk membangun kesadaran masyarakat.
"Pihaknya tetap optimis supaya seluruh lahan di Rohil wajib dipetakan dan diukur melalui program PTSL," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :