www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terganjal Perda, Pengelolaan Zakat Profesi Belum Berjalan Optimal
Senin, 28 Januari 2019 - 16:44:58 WIB

BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir diminta melakukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat profesi oleh Badan Amil Zakit Nasional (Baznas) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, pengelolaan zakat profesi saat ini belum bisa berjalan dengan optimal dikarenakan masih terganjal Perda tentang zakat profesi tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Baznas Rohil Baharuddin, Senin (28/1/2019) di Bagansiapiapi. Belum disahkannya Perda tersebut tentunya pengelolaan zakat Profesi belum bisa berjalan dengan optimal seperti apa yang kita harapkan.

Ia mengatakan, pihak Baznas Rokan Hilir diakuinya sudah jauh-jauh hari menyampaikan contoh draf Perda Zakat Profesi yang sengaja di minta dari kabupaten dan kota yang berhasil menerapkan zakat, salah satunya adalah Kabupaten Siak.

"Kendalanya Perda Zakat Profesi yang belum disahkan DPRD, oleh karenanya zakat propesi belum dapat di kelola dengan baik, sehingga berpengaruh terhadap pengumpulan zakat propesi di Rohil," kata Baharudin.

Pengumpulan zakat profesi di instansi negeri serta swasta tentunya memerlukan peran penting Pemerintah Daerah membuat Perda. Diakui Bahruddin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rokan Hilir telah mencatat dan mengumpulkan zakat profesi dari instansi negeri maupun swasta yang masih jauh dari potensi yang ada di Rokan Hilir.

Dia menambahkan, potensi tersebut dihitung berdasarkan jumlah pegawai negeri dan pegawai swasta yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. "Potensi Zakat Profesi dari pegawai negeri dan swasta di Rohil itu sangatlah besar, seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Riau Kepri, Bank Syariah, Bank Rohil, Perusahaan Terbatas (PT), dan pabrik-pabrik," ucap Pegawai Kantor Kemenag Rohil tersebut.

"Nah, Bila ini semuanya itu benar-banar dikelola potensinya dengan baik, bisa mencapai puluhan miliar, dihitung dari Belanja Pegawai APBD Kabupaten Rokan Hilir dan dikali 2,5 persen,” jelasnya.

Belum optimalnya pengelolaan zakat profesi, disebut Baharudin, lantaran belum ada peraturan yang mengikat. Perda sangat perlu dibuat sebagai penguat landasan hukum Undang-Undang Nomor 23/2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Khusus pihak swasta, mereka baru mau berzakat itu setelah adanya Perda Zakat Profesi.

"Kita harapkan kepada pihak DPRD dapat dengan segera mengesahkan Perda Zakat Profesi, agar semua program Baznas untuk membantu kaum dhuafa dapat berjalan lancar dan sukses," harapnya.

Lebih lanjut Baharudin menjelaskan, zakat profesi sangat membantu masyarakat kaum dhuafa yang ada di Rokan Hilir. Dia mencontohkan, zakat profesi bisa membantu perbaikan rumah, memberikan bantuan modal usaha, bantuan biaya pengobatan, bantuan beasiswa bagi anak tak mampu, dan kegiatan sosial lainnya.

"Dengan keterbatasan, Baznas tetap terus bersemangat berusaha melaksanakan program membantu para kaum dhufa dan fakir miskin," pungkasnya.

Penulis : Afrizal
Editor  : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved