Saran dari BPK, Pemkab Rohil Tidak Lagi Biayai Honorer Guru Swasta
Senin, 22 Oktober 2018 - 11:33:18 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) dipastikan tidak lagi mengangkat tenaga honorer untuk sekolah swasta. Pasalnya, pihak Pemda Rohil sudah lama diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau untuk tidak lagi membiayai para tenaga honorer yang bertugas di sekolah-sekolah swasta.
Demikian hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Drs H Surya Arfan MSi, Jumat (19/10/2018) lalu di Bagansiapiapi.
"Tenaga honorer yang bertugas di sekolah-sekolah swasta tetap tidak kita terima lagi, sebenarnya sudah lama dimintai pihak BPK agar Pemda Rohil tidak lagi membiayai tenaga honorer yang berkerja di sekolah-sekolah swasta," sebut Surya Arfan.
Menurutnya, setiap mendirikan sekolah swasta itu harus memenuhi semua persyaratan, seperti memenuhi ketersediaan gedung belajar, ketersediaan murid, tenaga didik, dan ketersediaan dana operasional sekolah.
"Substansinya, untuk mendapatkan izin operasional dari pemerintah apabila mereka (sekolah swasta) memenuhi empat persyaratan mutlak itu. Nah, kalau mereka masih minta kepada pemda berarti mereka tidak memenuhi persyaratan. Kalau tidak memenuhi syarat bisa dicabut izinnya," ucapnya.
Dijelaskan Sekda, beda dengan sekolah negeri. "Kalau sekolah negeri merupakan tanggungjawab dan kewajiban pemerintah," tutupnya.
Penulis : Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :