www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Rohil Himbau Caleg Petahana Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Kampanye
Kamis, 27 September 2018 - 17:09:57 WIB

BAGANSIAPIAPI - Memasuki masa kampanye Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden yang dimulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 Maret 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir menggunakan waktu tersebut dengan sebaik mungkin untuk berkampanye mendapatkan suara dari konstituennya. Bawaslu juga menghimbau agar Caleg petahana tidak menggunakan mobil dinas (Mobdin) saat berkampanye.


"Manfaatkanlah waktu yang diberikan untuk mensosialisasikan diri dengan sebaik mungkin dan hindari hal-hal yang dilarang dilakukan pada saat berkampanye," kata Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah kepada awak media yang menjumpainya di Bagansiapiapi, Kamis (27/9/2018).

Jaka menerangkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, setelah ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) maka Caleg tersebut dibolehkan berkampamye sesuai waktu yang telah diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018. Meskipun begitu, Caleg diminta taat aturan dan tidak main hantam kromo.

Sesuai petunjuk  yang telah diatur KPU, kesempatan yang diberikan kepada Caleg untuk berkampanye menggunakan beberapa metode seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, iklan di Medsos, rapat umum dan kegiatan lainnya.

"Selain itu Bawaslu Rohil juga menghimbau agar Caleg petahana tidak menggunakan mobil dinas (Mobdin) saat berkampanye karena penggunaan fasilitas pemerintah terdapat sangsi pidana penjara 2 tahun dan denda Rp24 juta. Alasan kami menghimbau ini karena kami tidak mungkin memantau pergerakan Caleg petahana tersebut selama 24 jam terus menerus namun setelah himbauan ini disampaikan dan tidak diindahkan maka kami siap melakukan penindakan sesuai regulasi yang ada tanpa kompromi" tegas Jaka.

Menurutnya, Bawaslu Rohil telah menyampaikan perihal kemungkinan terjadinya penggunaan fasilitas pemerintah terkait mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada anggota DPRD Rohil periode sekarang pada saat rapat kampanye partai politik di KPU Rohil beberapa hari yang lalu. Dan menurut data masih banyak Caleg petahana yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut ke Sekretariat Dewan ataupun ke BPKAD Rohil.

"Himbauan ini juga berlaku kepada Caleg mantan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil, tidak ada pengecualian bahkan sudah jadi sorotan di publik tentang adanya pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari 2 unit per-orangnya" ungkap Jaka. (Rls)

Editor : Fauzia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved