Galangan Kapal Bakal Ditutup, Puluhan Pekerja Terancam PHK
Selasa, 11 September 2018 - 19:07:12 WIB
BAGANSIAPIAPI - Sejak dikeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Illegal Logging, para pengusaha galangan kapal (Dok) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil mengeluh. Mereka kesulitan untuk mendapatkan kayu sebagai bahan baku pembuatan kapal kayu.
Akibatnya beberapa galangan kapal di Bagansiapiapi terancam tutup dan akan memberhentikan para pekerjanya.
Diperkirakan tiap satu galangan kapal dapat menampung 30 sampai 60 tenaga kerja baik tukang pembuat kapal sampai tukang masak bagi pekerja.
Sejumlah tenaga kerja yang selama ini menafkahi keluarga dengan menggantung harapan di galangan kapal, terpaksa bakal jadi pengangguran.
Menurut Awi (60) seorang pengusaha galangan kapal yang ditemui di lokasi galangan kapal miliknya mengatakan, kalau tidak ada usaha pemerintah setempat untuk melegalkan bahan baku kapal, maka usaha galangan kapal di seluruh Rokan hilir ini akan tutup.
“Tinggal menunggu waktu saja, pasti akan tutup, apa yang mau dikerjakan kalau bahan baku tidak ada," keluh pengusaha itu, Senin (10/9/2018).
Sebelumnya, selain terkenal dengan kota penghasil ikan terbesar dunia, Bagansiapiapi juga salah satu penghasil kapal kayu terbesar di Indonesia. Kapal kayu produk Bagansiapiapi cukup diminati baik dalam negeri maupun luar negeri. Selain bahannya berkualitas pengerjaannya dinilai bagus.
Namun sejak berlakunya peraturan pemerintah tentang ilegal logging, satu persatu Galangan Kapal di kota ikan itu gulung tikar karena kesulitan untuk mendapatkan kayu sebagai bahan baku kapal tersebut.
Penulis: Afrizal
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :