www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Rohil Terapkan Gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah
Minggu, 01 April 2018 - 16:50:48 WIB

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Rohil menegaskan bahwa sosialisasi pembinaan pengelolaan sampah berkaitan dengan gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) sekaligus mengimplementasikan perda nomor 6 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Sosialisasi tentang hal ini sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. 

Demikian hal ini ditegaskannya Sekda rohil, Drs H Surya Arfan MSi, Akhir pekan lalu di Bagansiapiapi. “Sosialisasi yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup kemaren berkaitan dengan gerakan tiga bulan bersih sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional serta meimplementasikan Perda Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah,” kata Surya Arfan.

Diharapkan para peserta yang mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah kemaren mendapatkan ilmu bagaimana memanfaatkan sampah sehingga bernilai ekonomi.  Karena selama ini paradigma masyarakat sampah dari limbah industri dan limbah rumah tangga hanya sebatas limbah yang sudah tidak berguna. Padahal jika ditekuni dan dipelajari dengan tekun, dan baik maka limbah barang tidak bermanfaat dengan kreatifitas dapat menjadi barang bernilai ekonomi.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, Suwandi S Sos menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan kemaren merupakan sebagai bentuk agar dapat mengimplementasikan Perda nomor 6 tahun 2017 ditengah tengah masyarakat. Kemudian itu untuk menambah ilmu bagaimana mengelolan limbah sampah agar menghasilkan nilai ekonomi tinggi.

Dia menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat Rokan Hilir dapat mempelajari mana yang dimaksud sampah organik dan mana yang dimaksud sampah anorganik. Karena sampah dikategorikan  dalam dua jenis yakni zat organik dan anorganik. 

“Sampah perlu dikelola dengan jargon 3R yakni Reuse, Reduse dan Recycle agar melindungi investasi pembangunan,”ujarnya.

Dijelaskannya, Dalam pengelolaan sampah dinas lingkungan hidup menerapkan 3R yaitu Reuse menggunakan kembali sampah secara langsung baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. Kemudian Reduse yakni mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. Selanjutnya Recycle yakni mendaur ulang sampah dengan mengalami proses pengelolaan sehingga menjadi barang bernilai ekonomi.

Sasaran pengelolan 3R pada sampah rumah tangga, sampah perkantoran, sampah sekolah dan sampah fasilitas umum serta sampah pusat perdagangan dan pasar. Masalah sampah, sebutnya, bukan semata menjadi tanggungjawab petugas kebersihan saja, tetapi merupakan tanggung-jawab bersama. 

Sehingga perlu partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengelola sampah. Tentunya dimulai dari rumah tangga dengan cara memilah sampah organik dan sampah anorganik, maupun sampah B3 sehingga yang terangkut ke TPA (tempat Pembuangan Sampah) hanya sisanya saja yang betul-betul sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Dengan pemisahan sampah tersebut sejak awal maka sampah-sampah organik dapat dikelola menjadi kompos. Sedangkan sampah tergolong anorganik dapat di daur ulang menjadi bentuk lain sehiungga bernilai ekonomis serta dapat dijadikan briket sampah. 

“Diharapkan masyarakat kita sejak sekarang sudah belajar tentang penggolongan sampah organik dan sampah anorganik dan belajar memanfaatkan limbah sampah menjadi barang bernilai ekonomi sehingga lingkungan kita tetap terjaga kebersihannya,” pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
  Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved