www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
 
Daya Beli Masyakarat ke Properti Melemah, Pemerintah Diminta Ubah Regulasi
Selasa, 05 November 2019 - 18:35:31 WIB

TANGERANG SELATAN - Hingga penghujung tahun 2019, daya beli masyarakat terhadap properti dinilai masih lesu. Untuk itu, pemerintah diminta merevisi beberapa regulasi agar mendongkrak sektor properti.

“Saya berharap ada regulasi agar bisnis properti ini berjalan. Apalagi bisnis properti kan di bawahnya ada ratusan bisnis lagi yang hidup, misalnya semen, paku, baja ringan, keramik dan penyerapan tenaga kerja,” kata Komisaris Utama PT Berlian Sinergi Propertindo Ogus Dharmawan saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019).

Ogus yang juga anggota Real Estate Indonesia (REI) menilai ada beberapa regulasi yang harus direvisi oleh pemerintah. Pertama, dia berharap pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk harga properti di bawah Rp 500 juta. Relaksasi pajak tentu akan memicu penurunan harga properti, dan daya beli masyarakat pun akan semakin meningkat.

“Di Singapura, yang dikenai pajak itu hanya penjual saja. Nah di Indonesia lucu, penjual dan pembeli kena pajak masing-masing 5 persen. Kalau mendapat relaksasi, dipastikan harga properti khususnya hunian juga akan turun,” kata Ogus, dikutip republika.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu melakukan efisiensi perizinan. Selama ini, regulasi perizinan yang harus dilalui developer diklaim sangatlah rumit dan tidak efisien.

Idealnya, kata Ogus, developer hanya mempersiapkan izin lokasi, site plan dan IMB. Namun selama ini, developer harus mempersiapkan banyak perizinan seperti izin lokasi, izin tanah pemukiman, analisa dampak lingkungan (amdal) dan lain-lain.

“Idealnya pihak developer hanya tiga. Nah, untuk menentukan apakah suatu daerah PP1 misal itu tugas pemerintah, Amdal juga harusnya pemerintah. Jadi jangan dibebankan kepada developernya lagi. Pemerintah harus menetapkan ketentuan dan indikator saja. Itu akan menekan cost, dan harga properti bisa turun,” kata dia.

Setelah diubahnya regulasi tersebut dia optimis, generasi milenial pun akan mampu membeli hunian komersil. Karena biaya properti tidak akan terlalu tinggi dan sesuai dengan penghasilan milenial. (*)





Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Dumai bersama rombongan PWI Dumai saat halalbihalal.(foto: bambang/halloriau.com)Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Bupati Bengkalis, Kasmarni.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kasmarni Deklarasikan Maju Pilkada Bengkalis 2024
Simpang SKA Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Ingin Rencana Pelebaran Jalan Simpang SKA Terealisasi Tahun ini
  Konsumen Suzuki Jakarta, Yoga Nirmolo.(foto: istimewa)Hadirkan Jimny 5-Door, Suzuki Sukses Memanjakan Pecinta Offroad di Indonesia
Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan hadiah lomba lampu colok dan pawai takbir 2024.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Sebanyak 20 putra Riau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Welder di BLK Kemenaker RI, Serang, Banten.(foto: istimewa)Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved