TIDAR Diduga Gunakan Fasilitas Pemerintah untuk Sosialisasi Rakernas di Pekanbaru
PEKANBARU - Baliho milik organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) menjamur di beberapa tiang bilboard di Kota Pekanbaru. Diduga, pemasangan sosialisasi Rakernas TIDAR itu menggunakan fasilitas milik pemerintah.
Pantauan di lapangan, Jumat (1/12/2017) ada beberapa titik yang dipasang, seperti di pasar pagi Arengka, Jalan Garuda Sakti, Simpang Arifin Soekarno Hatta, Pujasera Arifin Ahmad, simpang Kulim, simpang Badak, di simpang Bandara, di simpang Tugu Songket, simpang Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, simpang Jalan Riau-Rumah Sakit Tentara dam dj simpang Harapan Raya.
Tiang bilboard itu biasanya digunakan oleh Pemko Pekanbaru untuk mensosialisasikan kegiatan dan program. Menurut aturannya, aset milik pemerintah tidak diperbolehkan digunakan oleh partai.
"Ada PP dan Permennya yang melarang aset pemerintah digunakan oleh partai. Itu tidak boleh," kata salah seorang pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Seharusnya organisasi sayap partai ini menyewa tiang reklame milik swasta yang jelas fungsinya untuk komersil. Sebab, jika menggunakan aset milik pemerintah hanya untuk kepentingan sekelompok orang saja, bukan untuk masyarakat umum Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andri Yulius saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait izin pemasangan baliho Rakernas TIDAR tersebut.
"Berhubung itu baliho milik Pemko yang menanganinya adalah bagian umum Pemko bukan kami. Kami hanya disurati saja oleh mereka. Bertepatan hari ini libur kerja saya masih belum tahu apakah ada surat masuk atau tidak," jelasnya.
Lanjutnya, jika ada pihak lain yang menggunakan tiang reklame milik Pemko, pihaknya tidak melakukan pemungutan pajak. Tapi ada ada efek domino dari situ yang bisa meningkatkan PAD kota Pekanbaru.
"Kegiatan TIDAR ini skalanya kan nasional, tentu mereka akan melakukannya di hotel, banyak orang yang akan datang ke sini dampaknya PAD kita juga naik. Ini juga sebagai bukti program MICE Walikota Pekanbaru berhasil," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Umum Edi Suherman saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui apakah tiang bilboard yang digunakan milik Pemko Pekanbaru. Namun, ia mengaku sejak Kamis kemarin tidak ada pihak mana pun yang mengajukan surat.
"Saya belum tahu pasti titik mana saja yang punya Pemko. Anggota saya yang tahu cuma belum bisa dihubungi," imbuhnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :