www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Maju di Pilgubri 2018, Kepala Daerah Tidak Perlu Mundur
Jumat, 24 Februari 2017 - 16:36:19 WIB

PEKANBARU - Meski pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau (Pilgubri) masih cukup lama, namun beberapa bakal calon sudah mulai mencuat, salah satunya Bupati Pelalawan saat ini HM Harris. Ia dikabarkan berkeinginan untuk mengikuti kontestan dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau yang diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan 2018 mendatang.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, bagi petahana atau kepala daerah baik itu bupati/ wakil bupati tidak perlu mundur jika jadi calon gubernur. Hal ini didasari oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2016 Pasal 4 Huruf (O) Poin satu.

"Bupati/ Walikota yang mencalonkan diri menjadi gubernur tidak payah mundur, tetapi sepanjang dia mencalonkan di wilayah provinsi yang sama, tetapi misalnya Bupati meranti mencalonkan di Kepri itu harus mundur," ungkap Komisioner KPU Provinsi Riau, Ilham kepada Halloriau.com, Jumat (24/2/2016).

Meski tidak berhenti dari jabatan, lanjut Ilham calon petahana yang tidak mundur tetap menyatakan kesediaan cuti secara tertulis selama masa kampanye. Yakni, tiga hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) hingga satu hari sebelum masa tenang. Artinya, calon petahana dan kepala daerah tidak hanya cuti saat melaksanakan kampanye, melainkan cuti selama masa kampanye. Sehingga sebelum masa kampanye permohonan cuti sudah harus diurus.

Sedangkan calon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), TNI/Polri, Pegawai Negeri Sipil, lurah/ kades atau sebutan lain tetap harus mundur. Demikian juga halnya dengan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).

"Beda dengan Bupati atau walikota, kalau dia anggota DPR, PNS atau sebutan lainnya harus mundur," tandasnya.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved