Saksi Salah Satu Paslon Tertangkap, Edwar Sanger Lapor Gubernur
Rabu, 15 Februari 2017 - 15:46:04 WIB
PEKANBARU - Penjabat Walikota Edwar Sanger laporkan dugaan pelanggaran dilakukan saksi salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Kota Pekanbaru, Rabu (15/2/2017).
"Tadi ada penangkapan saksi. Mencoblos di dua TPS," kata Edwar Sanger dalam telekonfrence dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di dampingi Forkopinda Riau.
Diberitakan sebelumnya, seorang saksi dari Pasangan Calon (Paslon) salah satu padangan calon (Paslon) bernama Ridho Asbari Fadli diduga melakukan pelanggaran dalan Pilkada Kota Pekanbaru.
Ridho diketahui mencoblos di TPS 21, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kemudian yang bersangkutan kembali mencoblos di TPS 22.
Aksinya terbongkar setelah penjaga tinta di TPS 22 melihat ada berkas tinta lama yang masih menempel di jari Ridho saat mencelupkan jarinya usai melakukan pencoblosan.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :