Ketua KPPS Nyoblos 4 Kali, Pemilihan Suara di TPS 3 Kumuntan Diulang
Rabu, 15 Februari 2017 - 15:41:38 WIB
PEKANBARU - Akibat ulah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial IN yang kedapatan melakukan kecurangan saat pemilihan suara Pilkada Bupati Kampar Rabu (15/2/2017), di TPS 3 Kumuntan, Kabupaten Kampar, akibatnya pemungutan suara akan diulang kembali pada esok harinya.
Panitia Pengawas Kabupaten Kampar, Aprijon SSI, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku sudah diamankan dan kasus ini segera dilimpahkan ke Sentral Gakumdu Pilkada Kampar.
"Aksinya tersebut diketahui oleh panitia lainnya yang melihat adanya kecurangan yang dilakukan IN," ungkap Aprijon, Rabu (15/2/2017).
Lebih lanjut Aprijon menyebutkan IN melakukan aksi kecurangan ini diduga sebelum warga datang. Ada 4 surat suara yang dicoblos dan kemudian dimasukkannya kedalam kotak suara.
"Sebanyak 4 surat suara yang diduga dicoblosnya duluan dan selanjutnya dimasukkannya kedalam kotak suara, jelas ini pelanggaran. Laporan ini kita dapatkan dari panitia lannya yang saat itu melihat aksi IN. Saat ini pemilihan suara di Kemuntan akan di ulang esok hari," terang Aprijon.
Saat ditanya siapa nama Paslon nomor urut berapa, dirinya tidak menyebutkan secara jelas, hanya saja menjelaskan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPPS itu sangat melanggar hukum dalam Pilkada.
"Saya tidak bisa menyebutkannya, hanya saja kita masih dalami kasus ini lebih lanjut," singkat Aprijon.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :