Meleset!! Saksi Salah Satu Paslon Tertangkap Tangan Nyoblos 2 Kali
Rabu, 15 Februari 2017 - 15:11:08 WIB
PEKANBARU - Seorang saksi dari Pasangan Calon (Paslon) salah satu pasangan calon (Paslon) bernama Ridho Asbari Fadli diduga melakukan pelanggaran dalam Pilkada Kota Pekanbaru.
Ridho diketahui mencoblos di TPS 21, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kemudian yang bersangkutan kembali mencoblos di TPS 22.
Aksinya terbongkar setelah penjaga tinta di TPS 22 melihat ada berkas tinta lama yang masih menempel di jari Ridho saat mencelupkan jarinya usai melakukan pencoblosan.
"Untuk memastikan kecurigaan itu, kami kemudian menghubungi pihak Panwas," ungkap Ketua PPS 22 Meranti Pandak, Muslim.
Setelah dilakukan kroscek, pihak Panwas menyatakan bahwa Ridho terbukti melakukan pencoblosan dua kali di dua TPS. Kemudian Ridho digiring ke Panwas untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :