www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Panwas Pekanbaru Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bibra-SUA
Jumat, 28 Oktober 2016 - 17:22:53 WIB

PEKANBARU - Hari ini Jumat (28/10/2016) Panitia Pengawas (Panwas) Kota Pekanbaru menggelar sidang perdana sengketa Pilkada dengan pelapor Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah, Agenda sidang perdana yakni membacakan keberatan pemohon atas tidak diloloskan Bibra-Said ikut Pilkada Pekanbaru oleh KPU Pekanbaru. Sebanyak tujuh pengacara terkemuka di Pekanbaru diutus Tim BISA untuk membacakan isi keberatan.

Tim Advokasi yang juga Ketua Pemenangan Pasangan BISA, Abu Bakar Sidik SH MH kepada wartawan usai sidang mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berjuang agar apa yang menjadi hak BISA dan masyarakat kota Pekanbaru bisa diberikan KPU, yakni Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah lolos ikut Pilkada Pekanbaru tahun 2017.

"Ini bukan kepentingan BISA saja tapi masyarakat Pekanbaru. Kami akan siapkan bukti di sidang hari minggu nanti. Bukti yang kuat. Harapan kita minggu nanti KPU bisa memberi jawaban yang baik. Yakin kita menang. Kita akan hadirkan sebanyak-banyaknya saksi ahli dan bukti-bukti," kata Abu Bakar.

Sementara itu, dalam sidang ini seluruh komisioner KPU hadir. Usai sidang, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya kepada wartawan menjelaskan bahwa dalam agenda ini pihaknya diundang hanya untuk mendengarkan tuntutan pihak pemohon. Setelah mendengarkan, pihaknya akan memberi jawaban pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Ahad (30/10/2016) pagi.

"Tadi kami mendengarkan saja, kami tadinya berharap musyawarah, ternyata ada keberatan ini. Iya kami cuma mendengarkan dari pihak pemohon. Minggu nanti jam sepuluh kita berikan semua jawabannya," kata Amiruddin.

Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution ditemui di ruang kerjanya usai sidang dan rapat tertutup menjelaskan, bahwa ada dua tuntutan yang disampaikan pihak pemohon dalam hal ini para Pengacara Tim BISA, yakni tim BISA merasa dirugikan karena KPU salah dalam menafsirkan kondisi kesehatan Said Usman Abdullah dan KPU Pekanbaru tidak membalas surat pasangan BISA di batas waktu yang ditentukan.

"Tadi kita laksanakan sidang pertama agendanya pembacaan permohonan dari pemohon, jawaban termohon ternyata belum siap. Maka kita agendakan lagi sidang selanjutnya Minggu nanti," ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa waktu mereka menyelesaikan sengketa ini hanya 14 hari dengan 7 kali sidang, kemudian mereka harus membuat keputusan atas gugatan BISA terhadap hasil pleno KPU Pekanbaru tersebut.

"Kita akan maraton, kita hanya punya waktu 14 hari dengan maksimal 7 kali sidang. Nanti kita akan membuat keputusan yang sifatnya final dan mengikat yg harus dilaksanakan KPU," terang Indra.

Disinggung mengenai kondisi KPU yang terkesan sedikit membandel, dimana sebelumnya rekomendasi Panwaslu saja diabaikan KPU, apakah nantinya keputusan KPU ini memiliki kekuatan atau akan "dicuekin" KPU lagi, Indra mengaku tidak begitu tahu tentang hal itu.

"Karena selama ini jarang keputusan panwas diabaikan KPU. Entah kalau KPU daerah ini nanti yang pertama mengabaikan keputusan, kita tidak tahu," kata Indra sembari menambahkan, bahwa jika keputusan nantinya diabaikan, maka akan ada lagi langkah lain yang dilaksanakan yang belum bisa dipublis.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved