www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Riau Ingin Wujudkan Sistem Pilkada Berkeadilan
Minggu, 09 Oktober 2016 - 19:45:55 WIB

PEKANBARU-Banyaknya kisruh politik yang terjadi pada proses tahapan Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru periode 2017-2022 membuat Ilham Muhammad Yasir, SH, LL.M Komisioner KPU, Provinsi Riau angkat bicara.

Menurut Iham keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada adalah suatu keharusan untuk menjamin kedaulatan pemilih, karena keadilan Pilkada merupakan turunan dari sistem keadilan pemilu (electoral justice system).

"International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) memperkenalkan istilah tersebut sebagai Instrumen yang digunakan untuk mengukur demokratis atau tidaknya suatu pemilu yang diselenggarakan di suatu negara," jelas Ilham, Minggu (9/10/2016).

Dilanjutkannya, nika suara yang diberikan dalam Pilkada terfasilitasi dengan baik, mekanisme dalam Pilkada mampu menjamin kemurniaan hak pilih pemilih atau hak warga negara oleh penyelenggara (KPU), maka keadilan Pilkada akan terwujud.

"Tetapi sebaliknya, jika hak pilih pemilih termanipulasi oleh peserta Pilkada, maka sistem keadilan Pilkada harus mampu mengembalikannya. Bahkan, jika penyelenggara Pilkada telah lalai mengakomodir hak pilih, maka tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan hak pilih tersebut. Karena peserta Pilkada harus menghormati kehendak bebas pemilih untuk memilih wakilnya yang akan duduk sebagai pemimpinnya di daerahnya," terang Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru 2010 - 2013 tersebut.

Anggota Komisioner KPU yang saat ini sedang menyelesaikan Program Doktoral di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ini juga menghimbau agar hak pilih pemilih dijamin dan terjaga kemurniannya.

Ditanya alasannya, karena tujuan keadilan Pilkada itu agar adanya jaminan setiap tindakan, prosedur dan keputusan terkait proses Pilkada yang sesuai dengan kerangka hukum dan untuk melindungi atau memulihkan hak pilih serta kemungkinan-kemungkinan pemilih yang hak pilihnya dilanggar. 

"Mereka bisa melakukan pengaduan, persidangan, dan mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya," imbuhnya.

Penulis: Mg5
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
  SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved