Penetapan Mursini-Halim Ditunda
KPU Riau Surati Mendagri
Sabtu, 05 Maret 2016 - 15:32:15 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan berkonsultasi dan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pasca ditundanya penetapan pasangan Mursini-Halim sebagai Bupati-Wakil Bupati Kuansing terpilih periode 2016-2021.
Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan, seharusnya tidak ada lagi alasan pihak manapun menghalangi penetapan Mursini-Halim yang menang perkara gugatan di Mahkamah Konstitusional.
"Kita hanya mengurus teknis pemilihan saja dan masalah dugaan ijazah palsu calon terpilih bukan urusan KPU lagi. Sudah ada penetapan dari MK, jadi seharusnya sudah ditetapkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, KPU akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan penetapan pasangan pemenang Pilkada ini.
"Kami akan menyurati Mendagri, kalau memang kondisinya tidak memungkinkan. Kami akan mengusulkan Mendagri yang melantik bukan gubernur," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, saat agenda penetapan pasangan pemenang Pilkada.
Massa meminta penetapan Mursini-Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati ditunda. Jajaran pimpinan DPRD akhirnya menunda proses penetapan tersebut.
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :