www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadiri Silaturahmi PMRJ, Ini Harapan Pemkab Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Alasan KPU Bolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada 2024 Tanpa Harus Mundur, Kecuali....
Jumat, 10 Mei 2024 - 08:21:15 WIB

JAKARTA - Kontroversi muncul terkait aturan yang mengharuskan calon legislatif (Caleg) terpilih tahun 2024 untuk mundur sebelum mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan klarifikasi terkait hal ini, dan mengatakan, Caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur sebelum dilantik.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan, Caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur dari statusnya sebagai Caleg jika ingin mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Namun, jika Caleg tersebut merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka ia wajib mundur dari jabatan yang didudukinya saat ini.

"Mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan sebagai Caleg terpilih," kata Hasyim dilansir detik.com, Jumat (10/5/2024).

Pertanyaan muncul mengenai definisi 'jabatan' dalam konteks ini, mengingat Caleg terpilih belum dilantik sebagai anggota dewan.

Hasyim menegaskan, sebelum dilantik, Caleg tersebut belum secara resmi menjabat.

"Berdasarkan putusan mahkamah konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan," jelas Hasyim.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan, yang wajib mundur adalah anggota yang telah dilantik. Jika belum dilantik, maka tidak diwajibkan untuk mundur.

"Tidak ada aturan mengenai pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD serentak. Jika Caleg terpilih gagal dalam Pilkada, mereka masih dapat dilantik secara susulan," tambahnya.

KPU juga menyoroti pentingnya persyaratan bagi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota dewan apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, H Bustami HY hadiri silaturahmi bersama PMRJ.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Silaturahmi PMRJ, Ini Harapan Pemkab Bengkalis
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun melantik PPPK Pemko Pekanbaru.(foto: istimewa)Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Bupati Suhardiman Amby menjenguk bayi kembar empat di Desa Seberang Taluk Hilir (foto/Ultra)Suhardiman Amby Beri Nama Bayi Kembar 4 di Kuansing, Terinspirasi dari Imam Mazhab
Walikota Dumai, Paisal dampingi ratusan CJH Dumai menuju Embarkasi Batam (foto/bambang)Walikota Dumai Dampingi 248 CJH Dumai ke Embarkasi Batam
Ilustrasi petugas padamkan Karhutla (foto/int)Riau Sumbang 3 Titik, Sore Ini 27 Hotspot Menyala di Pulau Sumatera
  Maskot Pilgubri 2024, Si Radi dan Si Rida (foto:rinai/halloriau) Burung Serindit "Si Radi" dan "Si Rida" Jadi Maskot Pilgubri 2024
Sekdakab Bengkalis, Ersan sambut Kunker Kakanwil DJPb Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kakanwil DJPb Riau Kunker ke Bengkalis, Ini Harapan Sekda Ersan
PT CDN mendapatkan penganugerahan empat kategori dari Pemprov Riau (foto/ist)Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Raih Penganugerahan Peduli Vokasi dari Pemprov Riau
Sekretaris DPD I Golkar Indra Gunawan Eet (foto:istimewa) Indra Gunawan Eet Pastikan Duet Golkar-PKS di Pilkada Bengkalis 2024
Bupati Rohil, Afrizal Sintong pimpin upacara Harkitnas ke-116 tahun 2024 (foto/Afrizal) Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Germasa GPIB Gelar Sinodal Ekologi di Pekanbaru
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved