www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Bikin Aturan Seperti Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Caleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Kamis, 18 April 2024 - 16:21:09 WIB

PEKANBARU - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan bahwa calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada Pileg 2024 yang lalu wajib mundur jika ingin mencalonkan diri kembali untuk Pilkada 2024.

"Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Idham dilansir detikNews, Kamis (18/4/2024).

Komisioner KPU Riau yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nahrawi, menyebut bahwa aturan undang-undang mengenai kewajiban para caleg terpilih untuk mundur jika ingin bertarung di Pilkada memang sudah ditetapkan.

Namun ia mengakui bahwa hal tersebut masih menimbulkan kebingungan bagi para caleg terpilih di daerah-daerah.

"Mungkin masih banyak yang bertanya lebih kepada mereka ini (caleg) 'kan belum dilantik (saat mencalonkan diri di Pilkada), apakah mereka sudah harus mengundurkan diri sementara belum dilantik?" kata dia saat dihubungi halloriau.com, Kamis (18/4/2024).

Tahapan pencalonan Pilkada dan pelantikan caleg terpilih pemenang Pileg, lanjut Nahrawi, memang tidak sejalan.

"Pencalonan untuk maju sebagai calon kepala daerah itu tanggal 27-29 Agustus 2024 sementara pelantikan (caleg terpilih) ada yang bulan September. Sehingga ini 'kan tidak beririsan," sebutnya.

Terlebih, lanjut Nahrawi, masih ada beberapa daerah di Indonesia yang menunggu penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga proses penetapan dan pelantikan caleg terpilih juga belum bisa dilakukan jika belum ada keputusan MK sebagai acuan.

"Oleh karena itu, kita belum mendapat penjelasan konkrit. Kami baru akan ada pembekalan terkait dengan pencalonan tersebut di tanggal 20 April nanti (lusa) di Bimtek nasional," ujarnya.

Nahrawi mengatakan bahwa informasi final akan disampaikan KPU Riau setelah Bimtek di Jakarta pada 20-23 April 2024 mendatang.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi sawit.Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Bikin Aturan Seperti Ini
Bayern Munich dan Real Madrid saling bertarung di leg pertama semifinal Liga Champions.Bayern Munich Vs Real Madrid Tuntas 2-2
Heli patroli Karhutla segera tiba di Riau.(foto: mcr)BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Dewi Melinda guru honor di Bengkalis mendapat banyak penghargaan karena sukses mengolah biji getah jadi makanan lezat (foto/ist) Dewi Sukses Sulap Biji Getah Jadi Makanan Lezat dan Oleh-oleh Khas Bengkalis
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti melakukan peninjauan terhadap pengadaan armada mobil Pusling dan Ambulans di Dinas KesehatanDinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
  Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).Indosat Ooredoo Hutchinson: Perjanjian dengan NVIDIA Bersejarah
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Pemko Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi Tahun 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pilkada Serentak 2024 di Riau, SF Hariyanto Dorong Kondusifitas dan Sinergi Demokrasi
Proses evakuasi jenazah Marvel yang tenggelam di sungai Batang Kuantan.(foto: mcr)Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
WNE Photo Studio di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten semakin berkembang sejak mendapat KUR BRI (foto/ist) WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved