www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jadi Tuan Rumah Porprov Riau XI 2026, Pemko Dumai Bangun Stadion
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
Kamis, 18 April 2024 - 07:22:18 WIB

JAKARTA - KPU bakal menggelar Pilkada Serentak 2024. Mereka telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada. Aturan tersebut termuat dalam PKPU nomor 2 Tahun 2024.

Sama seperti Pemilu 2024, ada berbagai tahapan sebelum pencoblosan dan penetapan paslon terpilih mulai dari persiapan hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Berikut ini jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai lampiran PKPU 2/2024:

1. Persiapan
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Rabu, 17 April 2024 hingga Selasa, 5 November 2024
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Rabu, 24 April hingga Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

2. Penyelenggaraan
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan

Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Senin, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon

Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye

Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi

3. Penetapan Calon
Adapun penetapan calon kepala daerah terpilih itu juga serupa dengan Pilpres. Hasil rekapitulasi KPU apabila dirasa keberatan, maka paslon baik tingkat gubernur maupun bupati/wali kota berhak menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi.

Adapun bila tidak ada gugatan ke MK, KPU menetapkan paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Namun, apabila ada perselisihan hasil, KPU menetapkan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, seperti yang dilansir dari kumparan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Dumai H Paisal melakukan peletakan batu pertama pembangunan Stadion di Kelurahan Tanjung Palas (foto/bambang)Jadi Tuan Rumah Porprov Riau XI 2026, Pemko Dumai Bangun Stadion
Ilustrasi Provinsi Riau masih rawan Karhutla di musim kemarau (foto/int)Sempat Menyala Belasan Titik, Hotspot Riau Turun Drastis Sore Ini
Kadisnakertrans memperingati Hari Buruh atau May Day tahun 2024 di Gedung Olahraga Gelanggang Remaja (foto/yuni)Peringati May Day, Pemprov Riau Undang Serikat Buruh Sampaikan Aspirasi
Wakapolres Rohil, Kompol Ricky pimpin Apel kesiapsiagaan dalam rangka Hari Buruh atau May Day (foto/afrizal)Peringatan May Day, Personel Polres Rohil Lakukan Patroli dan Pengamanan
Rekan media, pers kampus, serta korporasi/institusi hadiri SPS Awards ke-15 di Jakarta (foto/ist)SPS Awards ke-15 Kembali Digelar, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat
  Ilustrasi aksi damai KSBSI Riau di Hari Buruh (foto/int)Peringati May Day, Besok KSBSI Gelar Aksi di Disnaker Riau, Ini 9 Tuntutannya
Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan ke korban kebakaran di Desa Pamesi (foto/Zulkarnain)12 Unit Rumah Kebakaran, Dinsos Bengkalis Serahkan Bantuan di Desa Pamesi
Persone Polres Pelalawan olah raga di gelanggang olah raga kota Pangkalan Kerinci (foto/Andi)Personel Polres Pelalawan Gelar Olah Raga Umum
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto anggarkan kendaraan untuk desa (foto/int)Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp45 Juta per Desa untuk Beli Kendaraan Operasional
Ilustrasi harga TBS sawit di Riau turun pekan ini (foto/int)Harga Sawit Plasma di Riau Turun Jadi Rp2.860 per Kg
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved