www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-Omong
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sudah Masuki Jadwal Kampanye Akbar, KPU Riau Sebut Belum Ada Peserta Pemilu yang Daftar
Senin, 22 Januari 2024 - 14:38:05 WIB

PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nugroho Noto Susanto, sebut belum ada satupun peserta Pemilu yang terdaftar untuk melakukan rapat umum atau kampanye akbar.

"Sampai hari ini belum ada terdaftar peserta Pemilu yang akan melakukan rapat umum," kata Nugroho yang akrab disapa Nugi itu, Senin (22/1/2024).

KPU Riau, lanjut Nugi, sudah menetapkan Kampanye Jadwal Rapat Umum pada Jumat (19/1/2024).

Sedangkan KPU kabupaten/kota menetapkan jadwal dan titik lokasi kampanye rapat umum pada Sabtu (20/1/2024).

Namun hingga hari ini, Senin (22/1/2024) diketahui belum ada peserta Pemilu yang mendaftarkan kegiatan mereka.

"(Mengenai alasannya) itu masuk wilayah peserta Pemilu 2024. Apakah jadwal kampanye rapat umum akan digunakan atau tidak, semua dikembalikan kepada peserta Pemilu," ujar Nugi.

Prinsipnya adalah, Nugi menambahkan, partai pengusul mengikuti jadwal kampanye rapat umum pasang calon (paslon) presiden.

"Jadwal rapat umum paslon presiden sendiri telah ditetapkan oleh KPU RI melalui Keputusan Nomor 78 Tahun 2024," jelasnya.

Sedangkan partai non pengusul, lanjut Nugi, berlaku dua prinsip yakni pertama, dua partai pengusul terdiri Partai Ummat dan Partai Gelora mengikuti kampanye rapat umum sesuai jadwal paslon presiden/wakil presiden yang didukung.

Partai Ummat diketahui mendukung paslon 01 Anies-Muhaimin dan partai Gelora mendukung paslon 02 Prabowo-Gibran.

"Prinsip kedua adalah partai non pengusul yang tidak mendukung secara resmi salah satu paslon presiden/wapres dapat melakukan kampanye rapat umum sepanjang 21 hari jadwal kampanye rapat umum yang telah ditetapkan," paparnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 pada 21 Januari hingga 10 Februari atau persis selama 21 hari dan berakhir saat masa tenang dimulai.

Rapat umum merupakan salah satu bentuk kampanye yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sedangkan dalam aturan turunannya, rapat umum diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Berdasarkan PKPU tersebut rapat umum atau kampanye akbar dapat dilakukan di ruangan terbuka seperti lapangan, stadion, dan alun-alun.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-Omong
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Syamsuar (foto:ist)Syamsuar Siap Relakan Kursi DPR RI
Ilustrasi hotspot di Riau masih terdeteksi (foto/int)Termasuk Riau, Sore Ini 19 Hotspot Menyala di Sumatera
Pj Gubri, SF Hariyanto ajak warga Riau di Jakarta turut membangun kampung halaman (foto/int)Pj Gubri Ajak Warga Riau di Perantau Berkontribusi Bangun Kampung Halaman
  Direksi BRK Syariah bersama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kegiatan Majelis Silaturahmi Gubri di Jakarta.(foto: istimewa)BRK Syariah Tingkatkan Eksistensi di Jakarta dalam Jemputan Majelis Silaturahmi Gubri
acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang diselenggarakan PWNU Riau di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
IlustrasiBawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024
Politisi Golkar, Syamsuar, menyinggung biaya UKT yang dinilainya mahal dan membebani  (foto:ist)Syamsuar Singgung UKT Mahal Saat Daftar Bacalon Gubri ke PAN dan PKS
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved