Bawaslu Bengkalis Siap Awasi Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Selasa, 25 Januari 2022 - 19:34:47 WIB
BENGKALIS – Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyatakan kesiapannya dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan pasca disepakatinya jadwal pemungutan suara Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 antara Pemerintah dan DPR bersama KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI tanggal 24 Januari 2022, bahwa jadwal pemungutan suara Pemilu dan Pilkada Serentak disepekati dilaksanakan pada bulan Februari dan November tahun 2024,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, Rabu (25/1/2022).
Menurut Mukhlasin, dengan ditetapkannya kesepakatan jadwal pemungutan suara Pemilu maupun Pilkada Serentak ini, pihaknya menyatakan siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan. Hal ini mutlak dilakukan agar Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang berjalan secara demokratis.
“Kita Bawaslu Kabupaten Bengkalis siap mengawasi,” imbuhnya singkat seraya mengatakan jika sejauh ini pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan-persiapan menjelang dimulainya tahapan Pemilu maupun Pilkada Serentak, diantaranya melakukan pengawasan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sedang dilakukan KPU Bengkalis.
Terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, Mukhlasin pada bagian lain juga turut mengajak dan menghimbau masyarakat Kabupaten Bengkalis agar bersama-sama berperan serta dalam menyukses agenda besar ini, yakni ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan penyelenggaraannya.
Berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri serta penyelenggara Pemilu, selain menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, juga disepakati akan ditetapkannya tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 setelah dilaksanakannya pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :