Satgas Covid-19 Minta Dipastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada
Sabtu, 28 November 2020 - 19:52:39 WIB
PEKANBARU - Dalam dua pekan mendatang, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi tingkat daerah secara serentak. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.
Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya TPS kela masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.
Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. "Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," pesan Wiku. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :