Ini Jawaban BIN saat Disinggung Tak Netral di Sidang MK
Sabtu, 15 Juni 2019 - 10:27:27 WIB
JAKARTA - Di sidang sengketa pemilu, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menyinggung netralitas BIN yang dianggap berpihak. Indikasinya, hadirnya Kepala BIN Budi Gunawan di acara ulang tahun PDIP.
Terkait hal itu, Humas BIN, Wawan Hari Purwanto menyampaikan, pimpinan instansinya tidak pernah menginstruksikan untuk memihak salah satu kubu dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.
"Selama ini tidak ada perintah Pimpinan BIN untuk berpihak ke paslon manapun," tegas Wawan, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ia mengungkapkan, Pimpinan BIN hanya memerintahkan untuk menjaga supaya rangkaian pemilu bisa berjalan dengan lancar.
"Perintahnya adalah menjaga agar tiap tahapan pemilu dapat selesai sesuai jadwal dan selanjutnya mengawal pemilu agar berlangsung aman dari sejak persiapan hingga berakhirnya pemilu. Demikian," ungkap Wawan.
Wawan pun menyampaikan bahwa setiap anggota BIN bekerja sesuai dengan perintah pimpinan.
"Yang jelas tidak ada perintah berpihak, jadi anggota BIN harus taat perintah itu," kata Wawan di merdekacom.
"Soal menguji tuduhan di MK, biarlah semua berlangsung di MK. Apapun keputusan MK harus ditaati," lanjutnya.
Tudingan BIN Memihak
Sebelumnya, Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menuding Paslon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Sebab, petahana dituding melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Polri. Sehingga kedua lembaga negara ini dianggap kehilangan netralitasnya di Pemilu 2019.
"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM, karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Salah satu bukti peran Polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.
"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.
Selanjutnya, Denny menyebutkan indikasi tidak netralnya BIN setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan, sementara Budi tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.
"Hal ini jelas bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya dan tidak memihak pada paslon mana pun," ujar Denny. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :