Heboh Video Pembakaran Surat Suara Pilpres 'Dikasikan ke Bapak Jokowi' di Papua, KPU Investigasi
Rabu, 24 April 2019 - 13:15:09 WIB
JAKARTA - Video aksi pembakaran surat suara bersama kotak suara Pemilu beredar luas di media sosial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan peristiwa itu terjadi di Distrik Tigunambut, Puncak Jaya, Papua.
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.
Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut. Orang itu mengatakan aksi pembakaran dilakukan karena tidak ada Pilpres di daerah itu, yang ada hanya pemilihan caleg, karena Pilpres sudah diarahkan Bupati untuk Paslon 01.
"Tidak ada pilpres di desa-desa, di distrik-distrik. Surat suara diikat jadi satu oleh bupati, dikasihkan ke Bapak Joko Widodo. Ini namanya tidak adil, pilpres macam apa ini. Tidak pilpres, cuma pemilihan legislatif. Pilpresnya diikat jadi satu, dikasihkan ke bapak Jokowi," begitu seorang lelaki bicara di video tersebut.
Video itu diunggah di akun Twitter JS Prabowo, @berteman_mari. JS Prabowo.
"Ini parahhh, sadisss dan brutalll sekali... kertas suara Pemilu sampau dibakar seperti membakar sampah. Apakah kecurangan ini mau didiamkan karena dilindungi oleh aparat dan pejabat? Ini soal masa depan Indonesia, bukan soal nasib aparat dan pejabat.. #JagaSuara02AmankanC1" tulis JS Prabowo.
Twitter itu pun dikomentari Ustaz Tengku Zulkarnain. Ustaz Tengku Zulkarnain meminta aparat keamanan harus segera mengusut video itu.
"Ngerinya melihat surat suara dibakar terang terangan Begini... Polisi usut dong video Ini... Jika tidak benar klarifikasi biar tidak jadi fitnah. Jika benar tangkap orang orangnya..." kata Tengku Zulkarnain, diberitkan suara.com.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihak sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sedang menginvestigasi kasus tersebut untuk mengungkap pelaku.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Ilham menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Selasa 23 April kemarin. Surat suara tersebut sebelumnya disimpat di Kantor Distrik Tigunambut.
"Terkait dengan kejadian ini, saya sudah konfirmasi ke ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tiginambut," tuturnya, di detikcom.
KPU RI masih menunggu informasi lanjutan dari KPUD Puncak Jaya terkait kasus tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :