KPU Pelalawan Rilis Jumlah Surat Suara Rusak Capai 4.790 Lembar
Minggu, 24 Maret 2019 - 17:28:38 WIB
PELALAWAN - Akhirnya, Komis Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan merilis secara resmi data mengenai Surat Suara (Susu) yang rusak sebanyak 4.790 Susu, Minggu (24/3/2014).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, pada media ini melalui pesan Whatsapp-nya, Minggu (24/3/2019). Menurutnya, penghitungan surat suara yang rusak ini setelah dilakukan pencermatan oleh koordinator kecamatan KPU kabupaten Pelalawan.
"Jadi dari total jumlah surat suara (Susu) yang masuk ke Kabupaten Pelalawan sebanyak 1.061.602 Lembar, 4.790 Susu dinyatakan rusak," katanya.
Dia menjelaskan bahwa untuk Susu yang rusak ini rinciannya adalah untuk Susu Pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 991 Susu. Untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 3.002 Susu.
"Untuk Susu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 308 Susu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD PROVINSI) sebanyak 209 Susu," ujarnya.
Lanjutnya, untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD KABUPATEN) di Dapil Satu rusak sebanyak 134 Susu, Dapil 2 sebanyak 45, Dapil 3 sebanyak 34, Dapil 4 sebanyak 44 Susu dan Dapil 5 sebanyak 23 Susu.
"Untuk Susu yang rusak ini, pihaknya akan melaporkan ke KPU RI untuk segera diganti oleh penyedia barang," tugasnya.
Sekadar diketahui, jumlah rilis Susu rusak yang disampaikan oleh KPU Pelalawan ini berbeda dengan tulis Susu rusak yang ditulis oleh Bawaslu Pelalawan, beberapa hari sebelumnya. Dimana dalam rilisnya, Bawaslu Pelalawan menyebutkan ada 4.583 Suara Suara yang Rusak.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :