Bawaslu Pekanbaru Konsultasi untuk Jerat Pengedit Video Pencegahan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Masjid Agung An-Nur
Jumat, 22 Februari 2019 - 18:14:02 WIB
PEKANBARU - Video viral pencegahan dugaan pelanggaran kampanye di Masjid Agung An-Nur disayangkan Bawaslu Kota Pekanbaru. Video yang sudah diedit oknum tidak bertanggungjawab itu telah mencemarkan nama baik jajaran Bawaslu.
"Kita tidak tau gunanya apa. Tapi sudah mencemarkan nama baik Bawaslu. Kita sedang konsultasi dengan pimpinan, kita minta arahan ke Bawaslu Riau dan RI, apakah ini bisa kita laporkan sebagai pelanggaran UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution, Jumat (22/2/2019).
Namun, Bawaslu Pekanbaru masih pertimbangkan langkah apa yang akan dilakukan jika memang itu memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. "Kalau kita laporkan pasti juga ada akibat sosial. Tapi kalau tidak dilaporkan pasti ada juga dampak lainnya. Tapi kita ambil yang mana yang ada manfaatnya bagi kita dalam berbangsa," jelasnya.
Sebelumnya, beredar video dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh relawan salah satu calon presiden, lantaran dilakukan di dalam perkarangan Masjid Agung An-Nur Kota Pekanbaru.
Dalam video itu ada tiga Komisioner Panwascam Pekanbaru Kota melakukan pencegahan agar kegiataan tersebut dihentikan lantaran menggunakan musik bernada dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden.
Video tersebut viral dan Komisioner Panwascam Pekanbaru Kota sempat dibully di medsos lantaran dituding berpihak. Dalam rekaman video itu, tampak para relawan ini beradu argumen dengan Panwascam Pekanbaru Kota.
Para relawan ini tidak terima Panwascam Pekanbaru Kota menghentikan kegiatan tersebut. Padahal, kegiatan bernada kampanye memang dilarang di perkarangan rumah ibadah.
Penulis : Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :