Masalah Kesehatan, PDIP Siak PAW Darmadi
Jumat, 22 Februari 2019 - 15:33:18 WIB
SIAK - Anggota DPRD Siak 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Darmadi diberhentikan partainya, karena sejak beberapa bulan terakhir jarang hadir pada kegiatan DPRD Siak maupun dari partai.
"Beliau kita ganti karena beliau berhalangan sakit, untuk menjalankan roda partai yang lebih baik, maka dia kita ganti," ungkap ketua Fraksi PDI Perjuangan Oloan Munthe saat diwawancara wartawan di kantor DPRD Siak, Jumat (22/2/2019) pagi.
Oloan mengakui, pemberhentian Darmadi sebagai anggota sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita sudah melalui beberapa prosedur, salah satunya mahkamah partai, kemudian dikuatkan dengan keputusan DPP PDI Perjuangan," Oloan Munthe.
Ia mengatakan, persoalan regulasi partai sudah berjalan, dan seharusnya Darmadi harus menaati perintah partai.
"Yang jelas, keputusan partai sudah tegas dan final, bahwasanya partai melakukan PAW Darmadi karena alasan kesehatan," tegasnya.
Darmadi yang merupakan anggota DPRD Siak 3 periode Dapil Siak 1 itu memang beberapa bulan terakhir ini mengalami masalah kesehatan, terpantau beberapa kali DPRD Siak melakukan rapat paripurna dia tidak terlihat.
PDI Perjuangan menunjuk Thomas Widodo sebagai pengganti Darmadi. Thomas merupakan ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siak, yang pada Pileg 2014 lalu mendapatkan suara keempat terbanyak. Suara terbanyak kedua dan ketiga PDI Perjuangan pada Pileg lalu sudah pindah partai, sehingga PDI Perjuangan menunjuk suara terbanyak keempat Thomas Widodo sebagai pengganti Darmadi.
Surat pemberhentian Darmadi tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.573/II/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak atas nama Darmadi. SH dan perdamaian pengangkatan anggota DPRD Siak atas nama Thomas Widodo masa jabatan 2014-2019.
SK Gubernur Riau tersebut dibacakan Sekwan DPRD Siak Amrul, saat dapat Paripurna DPRD Siak dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Darmadi ke Thomas Widodo di Gedung DPRD Siak.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi ke pihak Darmadi terkait pemberhentiannya menjadi anggota DPRD Siak.
Penulis : Diana Sari
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :