APK Dirusak, Lismar Lapor Panwaslu
Jurais: Perusakan APK Ancaman Penjara 2 Tahun
Rabu, 16 Januari 2019 - 06:00:17 WIB
SUNGAI MANDAU - Sejumlah alat peraga kampanye Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Siak 4 (Kecamatan Minas, Sungai Mandau dan Kandis) nomor urut 2 Lismar Sumirat SE MM dirusak orang tak dikenal (OTK). Perusakan secara sengaja tersebut dilaporkannya secara lisan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Mandau Jurais.
"Di Kampung Olak, APK saya yang terpasang di depan Pasar Olak dirusak di bagian foto wajah dan nama. Di Jalan Lintas Muara Kelantan dirusak bahkan lenyap seperti bekas potongan. Secara lisan sudah saya sampaikan ke Panwaslu Kecamatan Sungai Mandau," ungkap Lismar.
Wartawan senior ini mengharapkan Panwaslu Kecamatan Sungai Mandau bisa melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak APK Caleg. Apalagi perusakan itu bukan saja merugikan Caleg bersangkutan tapi mencederai kebebasan berdemokrasi.
"Tim Relawan Lismar (Reli) juga sedang melacak jejak pelaku perusakan APK kami. Kalau ketemu akan kami laporkan ke pihak berwajib," tegas Ketua Umum Ikatan Keluarga Sungai Mandau (IKSM) ini.
Terkait adanya perusakan APK, Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Mandau Jurais menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran perihal perusakan tersebut. Perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu karena hal ini di atur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu. Larangan perusakan APK di atur dalam pasal 280 ayat 1 huruf G UU Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana peserta pemilu, tim kampanye ataupun pihak tertentu tidak boleh merusak dan/atau menghilangkan APK peserta pemilu.
"Perusakan APK bisa diancam pidana kurungan maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta. Kami akan lakukan penelusuran. Bagi masyarakat yang mengetahui ada pihak-pihak yang sengaja merusak APK tolong laporkan kepada kami," sebutnya.
Jurais mengimbau agar tidak ada lagi oknum-oknum yang secara sengaja merusak APK. Perusakan bukan saja terancam pidana dan denda namun juga bisa menganggu proses Pemilu yang aman dan damai.
Penulis: Diana Sari
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :