www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Pose Dua Jari Anies Baswedan, Bawaslu akan Putuskan Jumat Besok
Kamis, 10 Januari 2019 - 14:07:57 WIB

JAKARTA - Terkait kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor bakal mengeluarkan putusan pada Jumat (11/1/2019).

Putusan itu bakal dibahas bersama Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) Bogor dalam rapat pembahasan kedua.

"Iya (sekaligus putusan) karena pembahasan kedua harus ada keputusan memenuhi unsur (pidana pemilu) atau tidak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah saat dihubungi, Kamis (10/1), seperti dilansir dari cnnindonesia,com.

Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor sedang melakukan kajian internal. Hasil kajian itu yang akan dijadikan bahan putusan.

Jika ditemukan mengandung unsur pelanggaran pidana, kata Irvan, putusan tersebut bakal diteruskan ke kepolisian.

"Jika tidak (melanggar pidana pemilu), maka dihentikan. Ketika memenuhi unsur (pelanggaran pidana pemilu) maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian," tutur Irvan.

Irvan menyampaikan Anies diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 547 UU Pemilu, setiap pejabat yang dengan sengaja melakukan tindakan menguntungkan maupun merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta.

Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu karena hadir dan melakukan pose dua jari pada Konferensi Nasional Partai Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).

Anies dilaporkan Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo Hadi. Agung mengatakan Anies sebagai pejabat publik telah melanggar Pasal 281 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Ini adalah preseden buruk dari kepala daerah, preseden buruk bagi pejabat publik bahwa ini tidak boleh diulangi lagi," katanya di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/12). (*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved